SIDIKPOST| kukar – Bertempat di Ruang Catur Prasetya telah berlangsung Sosialisai dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kaltim, Kamis (26-9-2019) Pagi.
Kedatangan Tim Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kaltim ini dipimpin oleh AKBP M. Ridho, S.H, M.H. bersama 3 orang anggota tim Kompol Murtini S.H., Brigpol Eni dan Briptu Nadya Sasmita.
Sosialisasi ini dibuka oleh Kabag Ops Polres Kukar Kompol Boney Wahyu W.,SIK. Selaku yang mewakili Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, S.IK., M.Si, dihadiri anggota Polres Kukar dan Polsek Jajaran Polres Kukar yang berjumlah 120 orang.
Dalam pembukaan sosialisasi Kabag Ops Polres Kukar menyampaikan terimakasih kepada anggota yg telah hadir dan selamat datang kepada Ketua beserta team sosialisasi dari Bidkum Polda Kaltim di wilayah hukum Polres Kukar yang mana nanti akan menyampaikan terkait sosialisasi dan penyuluhan hukum dimana diharapkan kepada para anggota agar mengikuti dengan seksama kegiatan ini.
“perhatikan dengan baik apa yang disampaikan oleh Tim sosialisasi dari Bidkum Polda Kaltim yang tentunya materi- materi yang disampaikan nantinya sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas” Kata Kompol Boney
Ketua tim Bidkum Polda Kaltim menyampaikan sambutan bahwa dalam acara sosialisasi ini terkait dengan :
- HAM dalam proses Gakkum oleh Polri;
- Perkap No. 12 Tahun 2014 Tentang Panduan Penyusunan Kerjasama Polri;
- Perkap No. 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri;
- Perkap No. 9 Tahun 2017 Tentang Kepemilikan Bisnis/ Usaha bagi Anggota Polri;
- Perkap No. 10 Tahun 2017 Tentang Kepemilikan Barang Mewah Bagi Anggota Polri;
- Perkap No. 8 Tahun 2017 Tentang E-LKHN;
- SE Kapolri NO : SE/08/XII/2015 Tentang Jukrah Pencegahan Benturan Kepentingan;
- SE Kapolri NO : SE/09/XII/2015 Tentang Jukrah Pelaksanaan Pola Hidup Sederhana;
- SE Kapklri NO : SE/17/XII/2015 Tentang Jukrah Pelakaanaan Pengendalian Gratifikasi;
- SOP dan Blue Print Tentang Whistle Blower System Online.
Kemudian Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta kepada pihak Tim Bidkum Polda Kaltim.
Diakhir kata Ketua Tim Sosialiasi dan Penyuluhan hukum mengucapkan terimakasih atas perhatian dan waktunya, semoga materi yang diberikan dapat bermanfaat bagi personil Polres Kutai Kartanegara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.” Pungkasnya. ( Red).