SIDIKPOST| KUKAR – Kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian kembali dilaksanakan oleh Polres Kukar pada Selasa (10/09) Pukul 08.50 Wita bertempat di Ruang Catur Prasetya Mapolres Kukar dengan materi Pelatihan Fungsi Teknis Reserse Kriminal (Reskrim).
Pelaksanaan Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kabag Sumda Kompol Kemis dan dihadiri oleh Perwira dan Bintara Polres Kukar.
Dalam arahannya Kabag Sumda berpesan bahwa, agar seluruh personil yang mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sungguh-sungguh hingga berakhirnya waktu pelatihan mengingat pentingnya ilmu yang disampaikan guna penambahan wawasan.
Selanjutnya penyampaian materi oleh IPTU Anton selaku narasumber Sat Reskrim, dalam penggunaan handphone agar bisa lebih memilah mana yang bisa kita sebarkan di media sosial melalui handphone yang kita gunakan.
Sebabnya, dari media sosial dapat membuat kita tersangkut dalam tindak pidana menyangkut UU ITE. Bahkan tak hanya menyangkut penyebaran video porno tetapi ungkapan kita menyangkut orang lain itu juga bisa tersangkut dalam UU ITE.
Usainya, Kabag Sumda mengucapkan terima kasih kepada personil yang telah mengikuti pelatihan ini. ( Red).