Berprestasi, 4 Anggota Dapat Penghargaan Dari Kapolsek Muara Jawa

TENGGARONG – Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman memberikan piagam penghargaan kepada 4 anggotanya atas keberhasilan dalam pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) sekitar 2 pekan lalu.

Penghargaan ini diberikan Kapolsek di hadapan seluruh personelnya saat apel di Mapolsek Muara Jawa, Rabu (4/9/2019)

Advertisements

“Pemberian piagam penghargaan ini merupakan reward bagi anggota yang berprestasi dalam mengemban tugas dengan baik, sekaligus memberikan motivasi bagi seluruh anggota yang lain untuk menjalankan tugas dengan baik” Imbuhnya.

Empat personel Polsek Muara Jawa yang menerima piagam penghargaan tersebut adalah Ipda Dedy S, Aipda M Safri, Bripka Subhan Sunu dan Brigadir Hendri R. Semua personil ini berdinas di Reskrim dan Intelkam Polsek Muara Jawa.

Diberitakan sebelumnya, Nurdin (34), spesialis curanmor, belum sempat menikmati hasil curiannya lantaran tim gabungan Polsek Muara Jawa, Polsek Samboja dan Polsek Anggana keburu membekuknya di rumah kontrakan di Jl Tribakti RT 4, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan Kota, Samarinda, Rabu (21/8/2019) lalu pukul 23.30 wita.

Baca Juga   Satbrimob Banten, Intens Pengamanan Kantor KPU

Polisi juga menyita barang bukti berupa 9 unit motor dari berbagai merk, satu unit kompresor dan satu unit mobil minibus Daihatsu Gran Max putih KT 1262 NN.

“Motor curian ini dikumpulkan di satu tempat, belum sempat dijualnya. Kebanyakan plat nomornya sudah tidak ada, sebagian lagi sudah diganti,” kata AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar melalui Kapolsek Muara Jawa, AKP Anton Saman.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Nurdin, keesokannya polisi kembali mengamankan 2 unit motor curian di Kelurahan Tamapole, Muara Jawa dan Kelurahan Sanipah, Samboja.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap rekan Nurdin, Kamiruddin (40) di Jl Delima Gang Anggrek, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Muara Jawa.

Dari penangkapan Kamiruddin, polisi mengamankan satu unit motor tanpa plat nomor.

“Total motor curian yang kami amankan dari kedua pelaku sebanyak 12 unit,” jelas Anton.

Anton mengemukakan, 12 motor curian ini diperoleh dari hasil kejahatan pelaku selama 2 bulan beraksi. Nurdin sendiri merupakan residivis curanmor dengan sasaran wilayah Kukar, Samarinda dan Balikpapan.

Baca Juga   Kapolres Kukar Pimpin Langsung Pengamanan Rapat Pleno Terbuka KPU

Pelaku curanmor mengincar motor yang parkir di depan rumah dan mes.

Modus operandinya, lanjut Anton, pelaku memutuskan kabel kontak pakai tang atau mencari motor yang kuncinya masih menempel.

Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman memberikan piagam penghargaan kepada 4 anggotanyavyang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Jawa

Dalam setiap aksinya, Nurdin selalu menggunakan satu unit mobil minibus Gran Max warna putih.

Mobil sewaan itu digunakannya untuk mengangkut motor hasil curian.

“Nurdin berperan sebagai pemetik, sedangkan Kamiruddin hanya pendamping, baru kali ini keduanya bekerja sama, sebelumnya beraksi sendiri-sendiri,” tutur Anton.

Ia menambahkan, Nurdin termasuk spesialis pencuri motor besar, seperti Honda CBR, Yamaha R15, Nmax dan Aerox.

Namun Nurdin juga mengincar motor kecil. “Saking mahirnya pelaku tak butuh waktu lama mencuri motor, cukup beberapa menit motor incarannya jadi digondolnya,” ucapnya.

Nurdin berencana menjual 12 motor curiannya, namun keduanya belum menemukan pembeli yang cocok.

Pelaku belum sempat menikmati hasil motor curian itu, malah polisi sudah lebih dulu mengendus keberadaan keduanya.

Baca Juga   Bantuan Sosial Polres Kukar Penerapan PPKM Level - 4 Terhadap Masyarakat Terdampak Covid 19

Saat ini kedua pelaku mendekam di tahanan Polsek Muara Jawa.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Adapun 12 unit motor curian ini diperoleh pelaku dari beberapa TKP, yakni 3 unit motor di Muara Jawa, 3 unit motor di Samboja, satu unit motor di Sangasanga, 2 unit motor di Anggana dan 3 unit motor di Samarinda Seberang. ( RED).