Jakarta Utara-Polsek kawasan Sunda Kelapa berhasil mengamankan Bandar Judi Jenis Pakong di komplek PHPT Blok E No.5 Muara Angke Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara, Rabu ( 7/8/2019) Kemarin.
Menurut Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Armayni SH, MH kasus ini berawal Pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2019 sekira Jam 22.10 Wib Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda kelapa telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku tindak Pidana Perjudian jenis Pakong.
“Pelaku berinisial MS (42 tahun),kita tangkap karena kedapatan menjadi pengedar pakong” ucap Kompol Armayni Saat di konfirmasi awak media, ( 8/8/2019).
Ia juga mengatakan Pelaku MS tertangkap tangan pada saat mengedarkan dan menunggu pembeli kupon pasangan judi Pakong tersebut.
” Penangkapan dilakukan atas Informasi warga masyarakat kepada personil Unit Reskrim, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil tertangkap tangan ” Tukas Kapolsek Kembali.
Selain menangkap pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah HP merk OPPO warna Hitam dan merk Samsung Warna Silver, 1 (satu) buah Dompet merk VIALLI warna hitam serta Uang Tunai hasil penjualan judi sebesar Rp.3.910.000 ( tiga juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah )
” Saat ini pelaku dan Barang bukti di bawa dan diamankan ke Polsek Sunda Kelapa guna proses sidik lebih lanjut ” Pungkas Kompol Armayni. ( Red).