AIPTU Aris M,SH selesaikan perkara dengan cara solving

Jakarat Barat- Binmas Kelurahan Tanjung Duren Selatan AIPTU Aris M,SH., bersama Ketua Rw 02 Bapak Sunaryo membantu menyelesaikan Problem Solving Warga Rt 009/02, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Bapak Rendy (35 th) dan Bapak Noto Wandi (40 th) (bertetangga) tentang kesalah pahaman, bertempat di Jalan Tanjung Duren Selatan II Rt 009/02, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (26/03/2018), pukul 23:30 Wib.

Advertisements

Bahwa Bapak Rendy sekira tiga bulan yang lalu ke hilangan anjing piaraannya, sekira pukul 22:00 Wib, melihat anjingnya berada di rumah Bapak Noto Wandi, saat itu juga anjing langsung di ambil oleh sdr Rendy, sehingga Bapak Noto Wandi tersinggung dan selanjutnya cek-cok mulut menimbulkan kegaduhan.

Binmas Kelurahan Tanjung Duren Selatan Aiptu Aris M,SH., ditelpon oleh Ketua Rw 02 Bapak Sunaryo yang selanjutnya ke dua belah-pihak agar tidak ribut mengganggu warga dibawa ke rumah Ketua Rt 009 Bapak P Silitonga. Setelah tahu duduk perkaranya, bahwa Bapak Noto Wandi sekira tiga bulan yang lalu diberi seekor anjing oleh temanya di Gang Manggis, anjing saat itu dalam kondisi sakit, selanjutnya dirawat dengan juga dibawa ke dokter hewan dan anjing tersebut sehat.

Baca Juga   Kasum TNI Pimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Perwira Khusus Tenaga Kesehatan

Bapak Noto Wandi tidak menyukai cara-cara Bapak Rendy mengambil anjing tersebut tanpa permisi bicara baik baik, sehingga terjadi cek-cok mulut. Kedua belah-pihak dapat di musyawarahkan secara damai di Rumah Ketua RT 09. Bapak Rendy meminta maaf atas tindakannya tersebut kepada Bapak Noto Suwandi serta memberikan kebijakan uang sebesar Rp.1.000.000, sebagai pengganti perawatan anjingnya. Sebenarnya Bapak Noto Suwandi menolak, namun dengan keikhlasan Bapak Rendy agar Bapak Noto Suwandi menerima.

Kedua belah pihak saling memaafkan tidak akan saling menuntut karena masih bertetangga, dengan disaksikan Ketua Rt 009 Bapak P. Silitonga dan Ketua Rw 02 Bapak Sunaryo, kedua belah pihak tidak mau dibuatkan surat pernyataan musyawarah damai karena kedua belah pihak menganggap permasalahan sudah selesai dan sudah saling memaafkan.

Penyelesaian Problem Solving berjalan lancar dan situasi kondusif. (Lisin / Is)