8,2 gram sabu diamankan Polsek Muara Jawa dalam Operasi Antik

KUKAR – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Jawa kembali mengamankan 8,2 gram sabu dari Tsk Muhammad bin Sahran Jamhari (45) yang terjaring Operasi Antik Mahakam 2018, Selasa (01/05/2018).

Advertisements

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, melalui Kapolsek Muara Jawa AKP TRIYANTO, SH. S. IK, mengungkapkan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Kabaena Rt.001 Kelurahan Dondang Kecamatan Muara Jawa Kab. Kutai Kartanegara sering terjadi transaksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kemudian anggota Reskrim melakukan penyelidikan ke TKP dan mengadakan penggerebekan serta penggeledahan di rumah Tsk Muhammad, dan didapatkan 27 (dua puluh tujuh) poket narkotika jenis sabu yang disimpan Tsk di dapur rumah dalam sebuah dompet gambar sepatu.
Atas peristiwa tersebut Tsk Muhammad beserta Barang Bukti (BB) di amankan ke Kantor Polsek Muara Jawa untuk di lakukan proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang di amankan :
– 27 ( dua puluh tujuh) Poket berisi serbuk kristal diduga Narkotika Jenis sabu dengan Berat 8,2 Gram.
– 1 (satu) buah Handpone Merk Samsung warna Hitam.
– 46 ( empat puluh enam ) Pcs Klip plastik bening.
– 1 (satu) buah Dompet warna Merah.
– 1 ( satu) buah Dompet bergambar sepatu.
– 2 (dua) buah sendok Takar.
– Uang Pecahan Rp 50.000,_ sebanyak 8 ( delapan ) lembar.

Baca Juga   Dua Orang Saksi Diperiksa dalam Insiden Kebakaran Ditomang

Tindak Pidana yang di persangkakan
Diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika.
Tindakan Kepolisian :
1. Mengamankan Tsk & BB
2. Membuat LP Nomor : LP / 17 /V/2018/ Kaltim/Res.Kukar/Sek.Mj tanggal 01 Mei 2018‎.
3. Riksa saksi saksi dan sita BB‎.
4. Proses Sidik.
Demikian ungkap Kapolsek Muara Jawa AKP TRIYANTO, kepada media ini. ( lsn/ls/idn/ Aba – 007 ).