Polsek Cengkareng Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Kelurahan Kapuk


SIDIKPOST| Jakarta Barat- Unit OPSNAL POLSEK Cengkareng Jakarta Barat mengungkap Kasus Pencurian 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Satria FU 150 SCD dengan tersangka berinisial  PH bin Kusen Somad ,tempat kejadian perkara kasus ini di Gang Mawar Rt 012/01 Kel . Kapuk Kec. Cengkareng Jakarta Barat, Sabtu ,16/3/2019.

Advertisements

Menurut kapolsek cengkareng Kompol H Khoiri SH MH menjelaskan kasus ini berawal dari laporan MOHAMMAD ALIYYUDDIN yang sepeda motornya di curi oleh pelaku.

“Pelaku Merusak Lubang Kunci Kontak Menggunakan alat berupa Kunci Shock bercabang 3.” Kata Kompol H Khoiri SH MH, ( 17/3/2019).

Lanjut kapolsek ,berdasarkan hasil penyidikan terhadap PH bahwa Awalnya pelaku PH  berjalan kaki dari Kalijodo Penjaringan Jakarta Utara ke arah Kapuk Cengkareng untuk mencari sasaran.

Selain itu juga kanit Reskrim polsek cengkareng ,menjelaskan bahwa Saat melintas di TKP pelaku PH melihat sepeda motor suzuki satria fu milik korban  yang terparkir dalam kondisi terkunci stang.

Setelah dipantau dan dirasa aman, pelaku mengeluarkan kunci shock cabang 3 berikut anak kuncinya yang memang sudah dipersiapkan sebelumnya.” Tegas Akp Antonius.

Baca Juga   Sambut Hari Bhayangkara ke 77 Tahun 2023, Polsek Cengkareng Gelar Baksos

Kemudian pelaku PH memasukkan anak kunci tersebut ke lubang kontak sepeda motor dan langsung menghentakkan kearah kanan hingga rusak.

Setelah itu pelaku mencoba menyalakan mesinnya dengan menggunakan electric starter namun tidak bisa, Setelah itu pelaku menyalakan dengan menggunakan kick starter.

“Setelah nyala pelaku PH langsung  melarikan diri namun baru beberapa meter  berjalan datang korban teriak maling-maling kemudian bersama sama warga dan petugas Opsnal  (Buser) yang sedang patroli setelah mendengar teriakan tersebut ikut mengejar hingga pelaku akhirnya dapat tertangkap.” Pukas kanit reskrim polsek Cengkareng .

Masih di katakan Akp Antonius, Dari pengungkapan kasus ini ,Polisi berhasil mengamankan barabg bukti  berupa : 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Satria FU 1 150 SCD, Warna Abu abu Hitam, Nomor Polisi : B 3308 SEA.
( Di duga merupakan Hasil Kejahatan ),  3 Sepeda Motor Jenis Honda Beat Warna Hitam Nomor Polisi B 6574 JUP,   Suzuki Satria warna Hitam tanpa plat Nomor dan Yamaha MIO warna Hijau tanpa Plat Nomor dan Kunci Shock bercabang 3 ( di duga Alat Kejahatan ).

Baca Juga   Kapolsek Neglasari Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan depan Madrasah Al - Istiqomah

” Saat pelaku sudah di amankan di mapolsek Cengkareng  dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dapat di Jerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana” pangkas Akp.Antonius.( Red).