SIDIKPOST| KUKAR – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara menerima kunjungan Tim Supervisi Bantuan Hukum Bidkum Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim di Polres Kukar, Kamis (14/02) Sekira pukul 09.30 Wita.
Tim supervisi yang dipimpin oleh Kompol M. Ridha menyampaiakan bahwa kegiatan supervisi ini Bidkum Polda Kaltim melakukan penyuluhan hukum kepada seluruh personil Penyidik/ penyidik pembantu satuan reserse Kriminal dan Reserse Narkoba serta Penyidik Internal Si Propam.
Dalam kesempatan ini Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar S.IK, M.SI melalui Kabag Sumda Polres Kukar Kompol Kemis menyampaikan, “selamat datang kepada ketua tim supervisi Kompol M. Ridha beserta tim yang telah mengunjungi Polres Kukar dalam rangka Supervisi dan mengucapkan terimakasih kiranya berkenan memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh personil Penyidik/ penyidik pembantu satuan reserse Kriminal dan Reserse Narkoba serta Penyidik Internal Si Propam guna lebih meningkatkan pelaksanaan tugas dalam proses Penyelidikan dan Penyidikan”. Ujar Kabag Sumda.
“Saya berharap dari kegiatan Supervisi ini akan membuat jajarannya lebih update lagi mengenai pengetahuan tentang hukum,” jelasnya
Ketua tim supervisi Kompol M. Ridha menerangkan kedatangan dirinya ke Polres kukar mengemban tugas besar dari Polda Kaltim yakni melaksanakan Supervisi Bantuan Hukum Bidkum Polda Kaltim.
Kompol M. Ridha berharap usai kegiatan supervisi ini pelanggaran hukum anggota Polres Kukar berkurang, dirinya juga menekankan bahwasanya dalam kegiatan ini adalah upaya untuk belajar bersama-sama mengenai hukum.
“Mari kita tukar pikiran dalam bidang hukum, kita bisa belajar bersama-sama mengenai hukum agar dalam proses Penyelidikan maupun Penyidikan dapat terlaksana secara maksimal,” pungkas Ketua Tim Supervisi. ( Red).