Syahroni Pelajar SMP pengguna Narkotika jenis Sabu-sabu diamankan Reskrim Polsek Loa Janan.

KUKAR – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan mengamankan seorang seorang pemuda berinisial Syahroni bin Edwin Efendi (16) warga jalan Talang Sari Gang Mufakat, Kelurahan Mugirejo Kec. Samarinda Utara Kota Samarinda yang masih ber status pelajar diamankan satuan reskrim Polsek Loa Janan karena mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu, Rabu(18/04).

Berawal dari informasi yang di peroleh dari salah seorang warga masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa di Dusun Tani Maju Desa Batuah Kec. Loa Janan Kab. Kukar ada anak -anak yang sering pesta narkoba jenis sabu – sabu tepatnya di Rt. 17 Desa Batuah, kemudian atas informasi tersebut sekira jam 15.00 wita anggota Polsek Loa Janan dipimpin oleh Kanit Reskrimnya IPDA EDI HARIYANTO, SH. langsung berangkat menuju sasaran tepatnya di
Rt.17 Desa Batuah Kec. Loa Janan untuk melakukan pengintaian.

Advertisements

Melihat pelaku keluar dari salah sebuah rumah disekitar alamat tersebut diatas, petugas tidak menyia-nyiakan waktu langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan Barang Bukti ( BB ) saat di periksa, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Loa Janan untuk di test urine, dan hasilnya positif mengandung zat amphetamine dan metafentamine, setelah ditanya pelaku mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga   Update Data Korban Tsunami Lampung 1 januari 2019

Selanjutnya anggota Polsek Loa Janan memanggil pihak keluarganya untuk di sampaikan bahwa Syahroni telah memakai narkotika jenis sabu-sabu, dan disarankan kepada pihak keluarga untuk membuat surat permohonan kepada BNK Kab. Kutai Kartanegara guna dilakukan OBSERVASI di BNN Tanah Merah Kota Samarinda.

Barang Bukti ( BB ) yang diamankan 1 (satu) buah tes peck merk V care, dan atas perbuatannya Saudara Syahroni di jerat dengan pasal 127 (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA,
tutur Kapolres Kutai Kartanegara
( AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI ) melalui Kapolsek Loa Janan (AKP MD.Djauhari).
( Lsn/ls/idn/aba)