Pelaku Curanmor Dua TKP, Berhasil di Bekuk Polsek Martapura Timur

SIDIKPOST.COM| Pelaku pencurian bermotor (curanmor) berinisial GM (27), warga Desa Antasan Senor Ilir, RT 05, Kecamatan Martapura Timur, berhasil diringkus unit reskrim POLSEK Martapura Timur (Martim) Tersangka berhasil diringkus di Jl. Pematang RT. 01, Desa Melayu, Kecamatan Martapura Timur, Jumat malam (25/02/19), sekitar jam 20.00 Wita.

Korban dari pencurian bermotor ini bernama Abdullah (56), warga Jl. Pematang, RT.01/01, Desa Melayu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalsel , korban melaporkan, peristiwa yang dialaminya ini terjadi pada Kamis, (24/01/19) sekitar jam 02.00 Wita.

Advertisements

Menurut abdullah saat dirinya pulang dari pekerjaan sekitar jam 18:00 Wita dan memarkirkan sepeda motor Scooter Yamaha Mio Soul Nopol DA 6564 PL biru di samping rumah dalam keadaan tidak terkunci stang.

Setelah bangun tidur sekitar jam 06:00 Wita, betapa terkejutnya abdullah ketika sudah tidak melihat kendaraan tersebut di samping rumahnya, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura Timur.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Martim (Martapura Timur) bersama Kanit Provos dan piket Polsek Martim yang dipimpin langsung Kapolsek Martim Ipda Suradu langsung bergerak cepat guna mengungkap pelaku curanmor ini.

Baca Juga   Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Orang Lahgun Narkoba jenis Sabu

Tak sia-sia pelaku ahirnya bisa di tangkap di Desa Mekar, RT 01, Kecamatan Martapura Timur, Dari penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, 1 unit sepeda motor R2 merk Yamaha Mio Soul warna coklat yang sudah diubah warna oleh pelaku, Nopol KT 2586 WH (Nopol palsu) dengan No rangka: MH314D0018K146235 Nosin: 14D46450

“Berdasarkan hasil interogasi dan penyidikan terhadap tersangka diperoleh keterangan bahwa pelaku telah mencuri sebanyak 2 kali, pada awal Desember 2018 di Desa Melayu RT 06, sepeda motor yang dicuri jenis Honda Supra X warna silver hitam dan pada 23 Januari 2019 sekitar jam 23.00 Wita di Jl Pematang RT 01/01, dan Desa Melayu Kecamatan Martapura Timur, sepeda motor yang dicuri jenis Scooter Yamaha Mio soul warna biru nopol 6565 PL. ” Kata kapolsek Martapura Timur ini. (Red)

News Feed