Bobol Sekolahan, Dua Remaja Ini Diringkus Polsek Pulau Panggung Tanggamus

SIDIKPOST.COM| LAMPUNG, kicaurakyat.com – Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung berhasil meringkus 2 remaja yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sekolah SMP Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. pada Jum’at (25/1/2019) pukul 23.00 WIB.

Advertisements

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 tersangka Riswan (13 thn) dan Saparudin (13 thn) merupakan warga Pekon Gunung, Kec.Ulu Belu, Kab. Tanggamus.

Kabid Humas Polda Lampung Kombel Pol Dra.Suliatyaningsih dalam keterangannya mengungkapkan, berawal pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2019 sekira jam 22.00 WIB, pada saat itu korban mendapat kabar melalui telepon oleh seorang saksi bernama Imam. Saksi memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian di sekolah SMP Datarajan tepatnya di ruang guru. Dari keterangan saksi melihat pentilasi udara jendela diruangan tersebut dalam keadaan rusak.

Para pelaku berhasil mengambil sebagian barang-barang diruangan guru. Kemudian ditumpuk dekat jendela, namun saat pelaku hendak mengambil kembali barang diruangan itu. Keduanya kepergok oleh warga dan melarikan diri.

Mengetahui kejadian peristiwa pencurian itu, warga bernama Paino (38 thn) langsung menghubungi anggota Reskrim Polsek Pulau Panggung. Setelah mendapatkan laporan dan mengetahui identitas para pelaku, anggota langsung melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Pulau Panggung beserta barang bukti.

Baca Juga   Binmas Iptu Anharudin Sambangi SMPN Di Wilayah Polsek Pakuhaji

Baca juga : Tiga Pemuda penyalaguna Narkoba, Di Tangkap Polres Lampung Tengah

Akibat kejadian tersebut sekolah SMP Datarajan mengalami kerugian materil yang ditafsir sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 pasang speaker merk King Max warna hitam, 1 pasang sendal merk Mickelson warna coklat, 1 unit sepeda motor merk Supra fit dan sepeda motor dalam keadaan terondol.

Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, Kedua tersangka saat ini mendekam di Polsek Pulau Panggung.( Red).