DPO Curas Berhasil Di Ringkus Polres Lampung Timur

Buronan Aripin bin Minak Rayo (21) pelaku Curas (Pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang korban berinisial Winasih (27), berhasil di amankan tim tekap 308 Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur pada Selasa (01/01/2019) sekira pukul 00:30 WIB. Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Desa Jabung, Kelurahan Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur

Advertisements

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, S.ik mengatakan bahwa tersangka merupakan DPO kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada hari Selasa, 07 Agustus 2018 sekira jam 15.30 WIB, di Jalan Raya Desa Purworejo, Kec.Pasir Sakti, Kab. Lampung Timur.

“Hasil kerja keras anggota akhirnya tersangka ini berhasil ditangkap, di tempat persembunyiannya di Desa Jabung, Kec.Jabung, Kab.Lamtim. Namun pada saat di lakukan penangkapan pelaku berusaha melakukan perlawanan kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, ” ujarnya

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk honda Beat warna merah tanpa nopol, 1 lembar STNK sepeda motor honda Vario warna merah BE A 3022 HV, 1 buah BPKB honda Vario warna merah BE A 3022 HV.

Baca Juga   Polres Cilegon Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak

Semua barang bukti tersebut telah di sita dalam perkara yang terdahulu dengan Nomor Sita : Sp/11/VIII/2018/Reskrim tgl 7 Agustus 2018 dan Ketetapan Sita dari Pengadilan Nomor : 337/Pen.Pid/2018/Pn.Sdn, tanggal 29 Agustus 2018. Sedangkan tersangka dibawa ke Polsek Pasir Sakti Polres Lamtim guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka disangkakan dengan pasal 365 KUHP, mengenai pencurian (perampasan) dengan kekerasan.( ls)

2 komentar

  1. Hi there! Quick question that’s totally off topic. Do you
    know how to make your site mobile friendly? My weblog
    looks weird when browsing from my iphone 4. I’m trying to find a theme or plugin that
    might be able to resolve this problem. If you have any suggestions, please share.

    Cheers!

Komentar ditutup.