Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 19 (sembilan belas) gulung petasan dan 96 (sembilan puluh enam) miras dari berbagai jenis, Selasa, (18/12/2018).
Unit Reskrim pimpinan Kanit Reskrim Akp Toto Sunyoto, SH, melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran minuman keras (miras) dan petasan menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polsek Ciledug.
Sasaran Cipkon Di Kampung Gaga RT.009/RW.02 Kelurahan Larangan Selatan dan Jalan Haji Yusuf RT.01/RW.03 Kelurahan Peninggilan Selatan Ciledug.
Kanit Reskrim Akp Toto Sunyoto, SH, mengatakan,”Hasil operasi identitas pedagang miras berinisial DU (40)
berdomisili di Jalan Lembang II RT 01 RW 07 Kelurahan Sudimara Barat Kecamatan Ciledug Kota Tangerang,” kata Toto.
Masih dikatakannya, identitas pedagang petasan berinisial CK (35) yang berdomisili di Jalan Raden Saleh RT. 001/RW. 007 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 19 (sembilan belas) gulung petasan, 24 (dua puluh empat) Botol Prost Beer, 24 (Dua Puluh Empat) Botol Anggur Merah, 36 (Tiga Puluh Enam) Botol Inti Sari, dan 12 (Dua Belas) Botol Arak
Selanjutnya barang bukti petasan tersebut diamankan dan sita di Polsek Ciledug dan untuk pedagang penjualan petasan dan miras diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Tidak akan dagang/menjual miras dan petasan lagi.(kendy/is)