KUKAR-Bertempat di Ruang Rapat Sekda Kab. Kukar telah dilaksanakan Kegiatan Pengabdian Dan Pelayanan Kepada Masyarakat oleh Mahasiswa STIK – PTIK Angkatan -75 Widya Wirabrata terhadap Pemerintah Daerah Kab. Kukar dalam mengatasi maraknya prostitusi berkedok warung kopi (kopi pangku) yang berada di wilayah kec. Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara
pada hari Senin tanggal 17 Desember 2018 pukul 09.15 Wita bertempat di Ruang Rapat Sekda Kab. Kutai Kartanegara, Senin (17-12) Sekira pukul 09.00 Wita.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Kutai Kartanegara (Ir. H. SUKHRAWARDY, S) dengan dihadiri oleh :
a. KOMBES POL. HARY SANTOSO. S.IK (Peneliti Utama STIK Lemdiklat POLRI dan selaku pendamping Mahasiswa STIK)
b. KOMPOL WIWIT ADISATRIA , SH, S.IK,.MT (Wakapolres Kukar)
c. KOMPOL KEMIS, S.Sos (Kabag Sumda Polres Kukar)
d. AKP BITAB RIYANI (Kasat Shabara Polres Kukar)
e. AKP FAHRURAJI (Kasat Binmas Polres Kukar)
f. IPTU ABDUL RAUF, S.IK (Kapolsek Tenggarong Seberang)
g. Mahasiswa PTIK sebanyak 9 Orang
h. Kepala Dinas Sosial (DIDI RAMYADI)
i. Camat Tenggarong Seberang (SUHARI)
j. Sekretaris Satpol PP Kukar (YULIANDRI, S)
k. PJU Polres Kukar
l. Kepala Dinas P2TP2A
m. Kabag Hukum Kab. Kukar (PURNOMO)
n. Kabag Perlengkapan Kab. Kukar (TAUFIQ)
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran rombongan mahasiswa dari STIK-PTIK Mabes POLRI dan terkait dengan keberadaan warung kopi pangku tersebut di atas lahan/ lokasi dengan status lahan PKP2B milik PT. BBE dan belum diserahkan kepada Pemda Kukar namun sudah dilakukan pengkaplingan/ pengukuran atas lahan oleh oknum ormas kedaerahan, adanya pertimbangan terhadap batas wilayah antara Kota Samarinda dan Kab. Kukar sehingga menjadi kendala dalam penertiban, rawannya dampak sosial karena sangat sensitif terhadap pelaku usaha tersebut. Dalam hal ini pihak Pemda Kukar telah melakukan upaya bersama dengan instansi pemerintahan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan saat ini pihak Pemda Kukar masih melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Kota Samarinda.
Selanjutnya penyampaian dari pendamping Mahasiswa STIK KBP HARY SANTOSO dengan sambutan yang intinya bahwa pelaksanaan kegiatan dianmas, audensi dan penelitian oleh Mahasiswa PTIK yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pembelajaran, sharring dan uji kompetensi lapangan oleh mahasiswa PTIK yang telah mengikuti kegiatan belajar mengajar di Kampus STIK dan saat ini adalah proses praktek lapangan yang berhadapan langsung dengan problema/ permasalahan yang terjadi di wilayah khususnya di Prov. Kalimantan Timur.
Selanjutnya Wakapolres Kukar menyampaikan bahwa tujuan utama Mahasiswa PTIK adalah menindaklanjuti perkembangan permasalahan kegiatan prostitusi yang berkedok warung kopi (kopi pangku) di wilayah Kec. Tenggarong Seberang. Dalam kegiatannya akan dilakukan audensi terhadap Instansi Pemerintahan Kab. Kutai Kartanegara meliputi Satpol PP Kukar, Bag Hukum Kab. Kukar, Dinas SosialKab. Kukar, Camat Tenggarong Seberang, Kapolsek Tenggarong Seberang dan peninjauan lapangan serta penyuluhan terhadap mucikari/ PSK (pelaku usaha) warung kopi pangku di Jl. Poros Jalur Dua Tenggarong – Samarinda Kec. Tenggarong Seberang.
Kegiatan Selanjutnya, Mahasiswa STIK – PTIK Angkatan -75 Widya Wirabrata melaksanakan Audensi bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kukar, Kepala Dinas Sosial Kab. Kukar, Kepala Dinas P2TP2A, dan Kabag Hukum Pemkab Kukar.
Kegiatan selesai pukul 15.00 Wita berjalan aman dan lancar. ( Wr/ls/is)