Tangerang – Tim Reskrim Polsek Karawaci, Berhasil Mengamankan sekitar 51 Botol Miras dari berbagai merk ,Dalam Giat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2018 ,Pada Senin 17 Desember 2018 yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Karawaci Kompol ABDUL SALIM, SH dan dilanjutkan Oleh Kanit Reskrim IPTU JAMES HERIZANTO SH,. (18/12/18).
Kapolsek Karawaci, Pada saat ditemui oleh pihak media membenarkan ,Bahwa telah berhasil mengamankan 51 botol miras berbagai merek dari 3 (tiga) tempat berbeda. Adapun modus yang dilakukan oleh para pedagang miras yang berkedok Penjual Jamu.
Kapolsek Karawaci Mengatakan “Bahwa Kegiatan Ops Cipkon 2018 Dilaksanakan sesuai dengan Atensi Kapolres Metro Tangerang Kota KOMBES POL HARRY KURNIAWAN, S.IK, MH .,Dimana Seluruh Jajaran Polsek yang berada di Polres Metro Tangerang Kota Untuk melaksanakan Cipkon 2018 Dimasing masing Wilayah. Adapun target dalam Operasi Cipkon 2018, diantaranya adalah Minuman Keras (Miras), Petasan, Premanisme, Kejahatan Jalanan, Curat, Curas dan Curanmor Serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan juga Ketertiban Di Masyarakat.
Sebelum Dilaksanakan Cipkon 2018, Untuk Seluruh Anggota Kepolisian Menggelar Giat Apel Pagi yang dilaksanakan di Halaman Mako Polsek Karawaci yang dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Karawaci Kompol ABDUL SALIM, SH., Dan Didampingi Oleh Wakapolsek AKP ERIZAL.
Dalam Arahannya, Kapolsek Karawaci, Mengintruksikan Kepada Para Anggota Reskrim untuk melakukan Giat Ops Cipkon 2018, Dikarenakan saat ini akan menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.
Pada Saat Melaksanakan Giat Ops Cipkon 2018 ,Para Anggota Berhasil Mengamankan Puluhan Miras dari berbagai merk yang berhasil diamankan ,diantaranya dari Toko Jamu Sidomuncul Jl. Subandi Margasari Karawaci, Toko Mega Pondok Arum Kel.Nambo Jaya Karawaci Dan Juga Toko Jamu Jl. M.Toha Kel. Nanbi Jaya Karawaci
Sebanyak 51 Botol Miras yang berhasil diamankan dalam Ops Cipkon 2018 diantaranya Anggur Rajawali (15 Botol), Minuman Ciu (4 Bungkus), Anggur Kolesom (3 Botol), Anggur Putih (7 Botol), Anggur Buah (11 Botol) Dan Bir Putih (15 Botol)
Dengan Adanya Giat Ops Cipkon 2018, Kapolsek Karawaci menghimbau kepada Para Pedagang Miras untuk tidak melakukan kegiatan berjualan kembali miras, karena mengingat saat ini akan menjelang Hari Raya Natal 2018 dan juga menyambut Tahun Baru 2019.
Puluhan Barang Bukti dari berbagai jenis Miras (minuman keras) ,diamankan ke Mako Polsek Karawaci dan para pedagang dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan), Ujar Kompol ABDUL SALIM, SH Kapolsek Karawaci “.( Kendy ).