KRI Torani-860 Tangkap Kapal Tug Boat Tanpa Crew List Dan Tidak Laik Laut Di Sungai Banyu Asin

Jakarta, 17 Desember 2018,– Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Torani-860 Satrol Lantamal XII berhasil menangkap Kapal Tug Boat dan Tongkang yang diduga berlayar tanpa dilengkapi Crew List dan Sijil dan beberapa dokumen lainnya tidak lengkap sehingga diduga melanggar Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2018 di Perairan Sungai Banyu Asin Palembang, Senin (17/12).

Advertisements

Penangkapan berawal saat KRI Torani-860 melaksanakan patroli sektor di daerah Perairan Sungai Banyu Asin mendapatkan kontak kapal pada posisi 02° 11’ 98” S – 104° 55’ 30” T tepatnya di Ambang Luar Sungai Banyu Asin Palembang. Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Torani-860 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal TB Alfun 06 dan TK Mashel 02, Kebangsaan Indonesia, Tonage TB 28 GT dan TK 95 GT, Tanda Selar GT 28 No. 241/Dda, Nakhoda M. Teguh, Pemilik Kapal Ahmad Luthfi, Jumlah ABK 3 orang, Rute Pelayaran dari Palembang tujuan Ambang Luar Palembang (PP), Muatan Dozer 2 Unit, Loader 2 Unit dan Fander.

Baca Juga   Wujudkan Pemilu Damai Kasdim 0506/Tgr Ikuti Do'a Bersama

Dugaan awal Kapal TB Alfun 06 dan TK Mashel 02 melakukan pelanggaran dan kesalahan karena selama beroperasi kapal tanpa disertai Crew List dan Sijil melanggar Pasal 312 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, jo Pasal 145 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pengawakan Kapal, KKM kapal tidak ada melanggar Pasal 312 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, jo Pasal 145 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pengawakan Kapal, TB dan TK Tidak dilengkapi jangkar sehingga tidak laik laut melanggar Jo Pasal 117 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Keselamatan dan Keamanan Angkutan Perairan.

Berdasarkan dugaan kesalahan tersebut, Komandan KRI Torani-860 Mayor Laut (P) Agus Daryono memerintahkan agar Kapal TB Alfun 06 dan TK Mashel 02 di Adhoc menuju Posal Sungsang Lanal Palembang untuk diperiksa lebih lanjut. ( ls ).

3 komentar

  1. I was wondering if you ever thought of changing the page layout of your blog?
    Its very well written; I love what youve got to say. But maybe
    you could a little more in the way of content so people could connect with it better.
    Youve got an awful lot of text for only having one or two images.

    Maybe you could space it out better?

  2. An outstanding share! I have just forwarded this onto a co-worker who has been doing a little research on this.
    And he in fact bought me dinner simply because I stumbled upon it
    for him… lol. So allow me to reword this…. Thank
    YOU for the meal!! But yeah, thanks for spending time to discuss this matter here on your web page.

  3. Hey I know this is off topic but I was wondering if you knew of
    any widgets I could add to my blog that automatically tweet my
    newest twitter updates. I’ve been looking for a plug-in like this for quite some
    time and was hoping maybe you would have some experience
    with something like this. Please let me know if you run into anything.
    I truly enjoy reading your blog and I look forward to your new updates.

Komentar ditutup.