Reklame Tiang Tunggal di Kebon Jeruk Diduga Tak Berizin, Warga Soroti Potensi Hilangnya PAD

SIDIKPOST| Sebuah reklame tiang tunggal yang berdiri di kawasan Jalan Asem No.10B, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga tidak memiliki izin resmi serta tidak membayar pajak daerah.

Keberadaan reklame tersebut dilaporkan warga karena dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang penyelenggaraan reklame.

Advertisements

Berdasarkan informasi laporan warga, reklame tersebut diduga tidak terdaftar dalam sistem perizinan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) pada database Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Temuan itu memunculkan dugaan bahwa reklame tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dari sektor pajak reklame.

Laporan masyarakat terkait keberadaan reklame tersebut telah diterima dan sedang diproses oleh pemerintah daerah melalui sistem pengaduan. Saat ini laporan telah diajukan untuk penanganan lebih lanjut oleh perangkat daerah terkait guna dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga sekitar berharap pemerintah daerah dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan serta menindak tegas apabila reklame tersebut terbukti tidak memiliki izin.

Baca Juga   Bukti Dianggap Kuat, Namun Perkara Terancam Dihentikan: Keluarga Pertanyakan Gelar Perkara Internal Bareskrim

Surya (35), warga Kebon Jeruk, menilai pengawasan terhadap pemasangan reklame perlu diperketat agar tidak merugikan pemerintah daerah.

“Kalau memang tidak berizin dan tidak membayar pajak, tentu ini merugikan daerah. Seharusnya reklame yang berdiri di Jakarta mengikuti aturan dan memberikan kontribusi bagi PAD,” ujar Surya.

Ia juga berharap pemerintah dapat lebih tegas dalam menertibkan reklame yang melanggar aturan agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran.

Hingga saat ini, laporan masih dalam tahap proses koordinasi oleh instansi terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

 

Penulis : RDK

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *