BONUS THR, Disperkimtan Kota Tangerang Hadirkan Program Sedot Tinja Gratis untuk Warga Gang Sempit

SIDIKPOST| kota Tangerang -Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menghadirkan program spesial bertajuk “Bonus THR” atau Bolang Layanan Khusus Sedot Tinja Rumah MBR.

Program ini memberikan kesempatan bagi warga untuk mendapatkan layanan sedot tinja gratis, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan gang sempit dan belum pernah melakukan sedot tinja.

Advertisements

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono, menjelaskan menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan permukiman warga.

“Program Bonus THR ini kami khususkan bagi rumah tinggal milik warga Kota Tangerang, terutama yang berada di gang sempit dengan akses terbatas. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan layanan sanitasi sekaligus menyambut HUT ke-33 Kota Tangerang,” ujar Decky , menjelaskan.( 23/2)

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat antara lain:
1. Khusus rumah tinggal milik warga yang berada di wilayah Kota Tangerang.
2. Tinggal dalam satu gang dengan lebar jalan maksimal 2 meter dan tidak berlaku untuk rumah kontrakan.
3. Panjang selang layanan terbatas, kendaraan operasional harus dapat parkir di depan gang, dan jarak rumah maksimal 30 meter dari titik parkir.
4. Pendaftaran hanya melalui telepon WhatsApp ke nomor 0856-9354-4445, dengan ketentuan satu orang dapat mendaftarkan maksimal empat rumah berbeda dalam satu gang.
5 Pendaftaran dibuka mulai Senin, 23 Februari 2026 pukul 10.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Baca Juga   Polsek Kota Bangun Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka dengan Barang Bukti Sabu

Warga yang beruntung akan diumumkan secara resmi melalui Instagram @disperkimtantngkota pada Rabu, 25 Februari 2026, dengan periode pelaksanaan sedot tinja gratis pada 26–28 Februari 2026.

Decky Priambodo Koesrindartono, menjelaskan menambahkan, pada dasarnya Pemerintah Kota Tangerang melalui Disperkimtan memang memiliki layanan sedot kakus resmi yang dapat diakses masyarakat sepanjang tahun.

“Sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda, terdapat retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus. Pelayanan ini melayani mulai dari rumah tinggal hingga industri besar,” jelasnya.

Ia menerangkan, pelanggan jasa sedot kakus terbagi dalam tiga kelompok dengan besaran retribusi yang berbeda di tiap kelompoknya. Perhitungan retribusi juga disesuaikan berdasarkan jumlah ritase pada masing-masing kelompok.

“Pelanggan untuk jasa sedot kakus ini terbagi dalam tiga kelompok dan biaya retribusi yang berbeda di tiap kelompoknya. Perhitungan retribusi juga disesuaikan per ritase kelompok tersebut,” ungkapnya.
Selain layanan sedot kakus, Disperkimtan juga menyediakan layanan perbaikan saluran WC mampet untuk rumah tinggal.

“Untuk perbaikan WC mampet itu retribusinya sebesar Rp150 ribu per ritase. Kepada masyarakat Kota Tangerang, silakan hubungi kami apabila ingin melakukan sedot kakus maupun perbaikan WC mampet untuk rumah tinggal,” tutup Decky.

Baca Juga   Kapuspenkum Kejagung : Tidak Ada RJ Bagi Mario Dandy dan Kawan kawan

Melalui program Bonus THR ini, Disperkimtan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi lingkungan semakin meningkat, sekaligus memberikan kemudahan akses layanan bagi warga di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur. (AdV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *