Polres Kutai Kartanegara Gelar Rapat Perpanjangan Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Lapas dan LPKA

SIDIKPOST |Kukar — Polres Kutai Kartanegara menggelar rapat perpanjangan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Tenggarong untuk Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di lingkungan Polres Kutai Kartanegara dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kutai Kartanegara Kompol Roganda.

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pengamanan, pembinaan, serta penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan tahanan, narapidana, dan anak binaan.

Advertisements

Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya kesinambungan kerja sama yang telah terjalin selama ini agar dapat terus berjalan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perpanjangan MoU ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan tugas bersama antara Polres Kutai Kartanegara dan jajaran lembaga pemasyarakatan di wilayah Tenggarong.

Pembahasan rapat meliputi evaluasi pelaksanaan kerja sama sebelumnya, penyesuaian substansi nota kesepahaman dengan kebutuhan operasional terkini, serta penguatan mekanisme koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga   Bupati Tangerang Buka Diseminasi Program Water Credit Dan Jejaring Stakeholder Kopsyah BMI Di Swiss Bell Hotel

Melalui rapat ini, Polres Kutai Kartanegara bersama Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, dan LPKA Kelas IIA Tenggarong berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi yang profesional dan berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh konstruktivitas, serta diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama Tahun 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *