SIDIKPOST| Bengkulu – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu resmi menetapkan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu periode 2025–2028. Penetapan tersebut dilakukan usai seluruh peserta mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Amrozi keluar sebagai peserta dengan perolehan nilai tertinggi, yakni 756, disusul Halid Saifullah dengan nilai 755. Lima nama lain yang dinyatakan lolos masing-masing Henny Sulistiawaty (754), Muhammad Misbach (752), Herdyan Adi Kusuma (751), Rizki Valentika (750), dan Tedi Cahyono (746).
Sementara itu, peserta yang berada di peringkat kedelapan hingga ke-21 ditetapkan sebagai calon cadangan. Peringkat kedelapan ditempati Suryawan dengan nilai 724, sedangkan nilai terendah diraih Rozali Toyib dengan skor 677.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan transparan.Penilaian dilakukan oleh sembilan anggota Komisi I DPRD secara independen tanpa adanya intervensi.
“Kami berjumlah sembilan orang dalam uji kelayakan dan kepatutan, dan masing-masing memberikan penilaian secara mandiri. Tidak ada intervensi antaranggota,” kata Zainal.
Ia menjelaskan, penetapan tujuh komisioner terpilih dilakukan melalui rapat pleno berdasarkan perolehan nilai tertinggi. Rapat Pleno Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I dan digelar pada Kamis malam (18/12/2025).
Rapat pleno berlangsung secara terbuka, dan seluruh peserta menerima salinan hasil penilaian.
“Peserta dapat mengikuti rapat pleno dan mengetahui hasil penilaian secara langsung,” pungkasnya.
Penulis : ZM
Editor : Redaksi







