SIDIKPOST| Kota Tangerang.
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025, bertempat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (8/10/2025) kemarin
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) serta memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, A.P., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah, Inspektorat, serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Maryono menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
“Melalui kegiatan ini, kita dapat mengidentifikasi kelemahan sistem pengendalian, merumuskan langkah-langkah perbaikan, dan menindaklanjutinya secara sistematis. Dengan begitu, kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Tangerang akan semakin meningkat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan SPIP merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan pemerintahan yang profesional dan dapat dipercaya publik.
SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, serta diperkuat dengan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan kematangan sistem pengendalian intern secara berkelanjutan.
Inspektur Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari budaya kerja yang berintegritas. “Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan refleksi dan memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan program berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan SPIP yang matang, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan pelayanan publik akan semakin berkualitas,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Drs. Herman Suwarman, M.Si., memberikan apresiasi terhadap sinergi lintas perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengendalian intern. Menurutnya, SPIP bukan hanya alat pengawasan, tetapi juga instrumen transformasi manajemen pemerintahan agar lebih adaptif, transparan, dan berbasis kinerja. “Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menjadikan SPIP sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025, yang telah dimulai sejak awal Oktober oleh Inspektorat Kota Tangerang dan akan dilanjutkan dengan proses Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) serta evaluasi oleh BPKP. Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Dengan semangat kolaborasi dan akuntabilitas, Inspektorat Kota Tangerang optimistis penerapan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pemerintahan yang semakin transparan, responsif, dan terpercaya di mata masyarakat. ( ADV)







