SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Pangkalan Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangkalan. Melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Tindak Lanjut Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDES) Tahun 2026. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Kantor Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(22/08/25)
Ahmad Muhrim Kepala Desa Pangkalan Menyampaikan Bahwa ,” Pelaksanaan Kegiatan Acara Rencana Kerja Tindak Lanjut Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDES) Tahun 2026. Sesuai kebutuhan masyarakat, banyak masyarakat yang menyalurkan aspirasi untuk Usulan Prioritas Diantaranya Penanganan Sampah Kemudian Sumber Daya Manusia Dan Infrastruktur Di Kp. Kebon Kopi, Kp.Kebon Jahe Dan Kp. Sukasari Desa Pangkalan.
Melalui diskusi dan penyampaian usulan prioritas dengan pembahasan tentang pembangunan serta menampung aspirasi dan juga usulan-usulan warga masyarakat Desa Pangkalan ,sekaligus mendengarkan aspirasi serta usulan warga melalui musyawarah bersama Di Kantor Desa Pangkalan.
Dengan harapan ” Agar lebih efisien dan transparan, agar semua program dapat terealisasi dengan baik dan lancar serta mendukung sepenuhnya program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk membangun Desa Pangkalan yang lebih baik di masa yang akan datang, ucap Ahmad Muhrim Kepala Desa Pangkalan “.
Pelaksanaan Kegiatan Acara Rencana Kerja Tindak Lanjut Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDES) Desa Pangkalan Tahun 2026. Dihadiri Langsung Oleh Ahmad Muhrim Kepala Desa Pangkalan Bersama Asmadi Wijaya Sekdes Pangkalan Beserta Rodi Faisal Ketua BPD Desa Pangkalan Dan Anggota BPD Beserta Rahmat S. Kom Operator Desa, Bintang Kasi Pelayanan Dan Marjuki Staf Pelayanan, Mulyadi Kaur Kesra, Ebiet Kaur Pemberdayaan Bersama Budi S. Pd. Kasi Binwas Kecamatan Teluknaga Beserta Staf Kecamatan Teluknaga Bersama Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan (Polsek Teluknaga) Dan Babinsa Desa Pangkalan (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Aparatur Desa Dan Masyarakat Desa Pangkalan.
( Kendy )













