Polsek Tabang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Hampir 9 Gram

SIDIKPOST | (Polsek) Tabang, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang. Seorang pria berinisial N (27) diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (26/7) sore, sekitar pukul 15.30 WITA.

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, memimpin langsung operasi ini. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah rakit yang terletak di tepian Sungai Muara Ritan, RT 001, Desa Muara Ritan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tabang melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.

Advertisements

“Pelaku diamankan bersama barang bukti yang cukup signifikan. Total sabu yang berhasil disita memiliki berat kotor mencapai 8,86 gram,” jelas IPTU Aldino.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat total 8,86 gram
  • Satu bal plastik klip kecil
  • Satu kotak pipet kaca
  • Satu timbangan digital
  • Satu unit handphone Vivo V29 warna rose gold
  • Satu buah termos stainless

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pemasok yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayah pedalaman.

“Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman, dengan berat melebihi lima gram. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tabang untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Aldino.

Adapun langkah-langkah lanjutan yang tengah dilakukan antara lain:

  • Pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan saksi-saksi
  • Penyitaan serta pengamanan barang bukti
  • Pelengkapan administrasi penyidikan untuk pemberkasan

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tabang dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah pedalaman Kutai Kartanegara.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran serta warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas IPTU Aldino.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan jaringan yang lebih luas terkait peredaran sabu di kawasan tersebut. (*)

Baca Juga   Kapolres Kukar Turun Langsung Bagikan Masker, Kampanye Jaga Jarak Dan Ajak Ciptakan Pilkada 2020 Yang Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *