SIDIKPOST| Kukar – Untuk memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota tetap terjaga, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Satuan Samapta, Rabu pagi (23/7/2025).
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPTU Slamet Rijadi ini berlangsung mulai pukul 08.15 WITA di halaman apel Polres Kukar. Fokus pemeriksaan meliputi sikap tampang atau penampilan, kelengkapan seragam dinas (gampol), serta dokumen pribadi wajib seperti KTP, KTA, NPWP, SIM, dan STNK.
Dalam kegiatan tersebut, Propam mendapati tiga anggota yang melanggar ketentuan disiplin karena rambut mereka tidak sesuai aturan. Ketiganya langsung mendapat teguran dan arahan dari IPTU Slamet Rijadi agar senantiasa menjaga kerapian sebagai wujud tanggung jawab moral dan profesional.
“Penampilan adalah bagian dari disiplin yang mencerminkan citra Polri di mata masyarakat. Hal kecil seperti kerapian rambut pun menjadi penting,” tegas IPTU Slamet.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, serta Surat Perintah Kapolres Kukar Nomor: Sprin/740/VII/HUK.12.10./2025.
Ke depan, Propam Polres Kukar akan rutin melaksanakan Gaktibplin sebagai upaya pembinaan internal, agar personel selalu siap dan tampil prima dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (*)







