Gaktibplin Senpi, Propam Polres Kukar Awasi Ketat Penggunaan Senjata oleh Anggota

Pastikan Kelayakan dan Disiplin, Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Personel

SIDIKPOST | Kukar — Guna memastikan disiplin, keamanan, dan kelayakan penggunaan senjata api oleh anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senpi terhadap personel Sat Samapta yang bertugas di unit pengamanan obyek vital, khususnya sektor perbankan.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (3/6/2025) bertempat di Ruang Provos Polres Kukar, dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPTU Slamet Rijadi, didampingi oleh Kanit Provos IPTU Agus Subroto, dan melibatkan personel dari Sipropam.

Advertisements

Pemeriksaan ini menyasar senjata api pendek dan panjang yang merupakan inventaris dinas dan dipinjam-pakaikan kepada anggota, dengan tujuan memastikan setiap personel menggunakan perlengkapan dinas secara benar dan bertanggung jawab.

“Kami tidak hanya memastikan senpi dalam kondisi baik, tetapi juga memastikan bahwa anggota yang memegangnya benar-benar memahami aturan penggunaan senjata api. Ini bagian dari standar profesional dan tanggung jawab kita sebagai aparat penegak hukum,” ujar IPTU Slamet Rijadi.

Dari pemeriksaan terhadap 9 pemegang senpi, seluruh senjata dinyatakan dalam kondisi baik, lengkap, dan sesuai prosedur, termasuk jumlah amunisi yang menyertainya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, tanpa adanya temuan pelanggaran. Propam juga memberikan penekanan penting kepada anggota untuk selalu mematuhi SOP penggunaan senjata api, terutama dalam situasi pengamanan di lokasi-lokasi vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kukar dalam menegakkan profesionalisme dan integritas anggota Polri di lapangan, sekaligus sebagai upaya preventif terhadap potensi penyalahgunaan senjata dinas.

“Propam akan terus melaksanakan pengawasan berkala guna memastikan anggota tetap disiplin dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup IPTU Slamet. (*)

Baca Juga   Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kukar Dukung Program Pekarangan Pangan Lestari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *