Polres Kutai Kartanegara Ungkap Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam dalam Ops Pekat Mahakam 2025

SIDIKPOST|Kukar – Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan senjata tajam dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2025. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin (17/2) setelah tim Alligator Unit Opsnal Polres Kukar melaksanakan patroli di sepanjang Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MD (21), warga Jembayan, Loa Kulu. Pelaku kedapatan membawa sebilah badik yang disimpan di pinggangnya tanpa alasan yang jelas.

Advertisements

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Ecky Widi Prawira, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin, karena dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian terus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan senjata tajam demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. ( SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *