Polsek Metro Penjaringan Tangkap Pencuri dan Penadah Curanmor

Sidikpost.com-Jakarta utara——Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadah hasil curian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Hasan (22 tahun) dan penadah hasil curian, Indra (23 tahun), saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya.

“Pelakunya ada dua, Hasan dan Roni yang masih dalam pencarian, dan Indra ini sebagai penadah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim, Senin (3/12/2018).

Advertisements

Menurut Kompol Mustakim, aksi pencurian sepeda motor terjadi pada Jumat (23/11/2018) di Jalan Pluit Barat Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Pencurian ini diketahui warga dan langsung mengejar kedua pelaku, Namun satu pelaku Roni berhasil melarikan diri.

“Warga langsung mengejar pelaku, dan pelaku tertangkap dan satunya melarikan diri,” ucapnya.

Setelah diinterogasi polisi, kata Kompol Mustakim, pelaku Hasan mengaku sudah melakukan aksi yang sama 4 kali di wilayah Penjaringan. Pelaku juga mengaku selalu menjual barang hasil curiannya ke penadah bernama Indra.

Baca Juga   Polsek Tambora Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuh Modus Tabrak Lari

“Kami interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali di daerah Muara Karang, Penjaringan. Lalu kita juga kembangkan ke penadahnya, si penadah berhasil kita tangkap di Rawa Buaya, Jakarta Barat,” kata Kompol Mustakim.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 4 buah kunci motor, 3 buah STNK, 10 kartu terdiri dari SIM, ATM dan kartu asuransi, serta 3 unit motor merk Honda Beat. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Penjaringan, selanjutnya polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku DPO. ( ls/is).