SIDIKPOST| Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembang Janggut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat (7/2), seorang pria berinisial HK (45), yang diduga sebagai pengedar sabu, berhasil diamankan di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencurigai gerak-gerik HK di depan rumahnya sekitar pukul 16.00 WITA.
“Anggota kami segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menemukan 8 poket sabu yang disimpan dalam tas selempang hitam, serta uang tunai Rp 600 ribu,” jelas AKP Pujito.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika.
Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku lain dan masyarakat semakin aktif dalam memberikan informasi untuk memberantas narkoba,” pungkasnya. ( *)