SIDIKPOST | Tangerang, 19 September 2024 – Ridwan Akbar, anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk menjaga netralitasnya menjelang Pilkada serentak 2024. Menurutnya, keterlibatan ASN dalam politik praktis berpotensi membawa konsekuensi hukum yang serius.
“Di tahun politik seperti ini, memang banyak pihak yang mendekati ASN. Tetapi ASN, TNI, dan Polri harus tetap netral agar pemilu dapat berjalan secara adil dan transparan,” tegas Ridwan, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang.
Ridwan menekankan agar ASN fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) tanpa terganggu oleh dinamika politik. “ASN harus bekerja profesional dan menghindari pelanggaran disiplin,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya penerapan sanksi bagi ASN yang melanggar kode etik netralitas, sesuai dengan aturan yang berlaku. “ASN yang tidak netral harus dikenakan hukuman disiplin berdasarkan peraturan pemerintah terkait kode etik ASN,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang telah menangani kasus dugaan keterlibatan ASN dalam Pilkada Banten. Beberapa ASN bahkan dipanggil terkait indikasi keberpihakan mereka terhadap bakal calon kepala daerah, dengan bukti berupa unggahan di media sosial dan foto bersama kandidat pilkada.
Ridwan berharap agar semua pihak, termasuk ASN, bisa menjaga integritas dan memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan adil serta demokratis.