Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Uji Laboratorium Gratis bagi Pelaku IKM

SIDIKPOST | TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), mengumumkan pembukaan pendaftaran uji laboratorium gratis bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang memproduksi makanan kering dan minuman serbuk.

Advertisements

Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak 13 Maret dengan kuota terbatas dan akan ditutup setelah kuota terpenuhi. Para pelaku IKM dapat mendaftarkan diri atau produknya melalui laman bit.ly/ujilab2024.

“Segera daftar karena terbatas. Ayo tunggu apa lagi, manfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan produk atau bisnis kalian. Gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” ujar Suli saat dihubungi pada Kamis (14/3/24).

Suli juga menjelaskan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk pendaftaran ini. Pelaku IKM harus memiliki KTP dan lokasi usaha di Kota Tangerang. Produk yang didaftarkan harus berupa makanan kering atau minuman serbuk dan merupakan hasil produksi sendiri.

“Jumlah produk yang didaftarkan maksimal dua jenis produk yang berbeda. Terakhir, pelaku IKM harus memiliki email dan nomor handphone aktif. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0821-1411-3722,” jelas Suli.

Baca Juga   Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Tangerang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran di Puspemkot Tangerang

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan perekonomian masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas produk IKM di Kota Tangerang.

“Kegiatan ini adalah bagian dari peningkatan perekonomian masyarakat, terlebih meningkatkan kualitas setiap produk Industri Kecil Menengah di Kota Tangerang,” tambahnya.

Pemkot Tangerang berharap inisiatif ini dapat memberikan manfaat besar bagi pelaku IKM dalam mengembangkan produk mereka sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. ( ADV )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *