Pembangunan Kolam Retensi Kamal Muara, Warga Pemilik Minta Kepastian Ganti Rugi

SIDIKPOST | JAKARTA – Proyek Taman Kolam Retensi yang dikelola Pemerintah berlokasi di Kamal Muara, Penjaringan Jakarta Utara menjadi keluhan warga nelayan setempat. Keluhan itu akibatkan terganggunya akses aktifitas yang jauh dari perahu, Rabu (8/5/2024)

Hal itu diceritakan Sudirman nelayan kepada media, seperti akses jalan jembatan bambu yang di bongkar kemarin.

Advertisements

” Iya jalan aksesnya jauh keperahu, karena kemarin selasa (7/5) jembatan bambu yang satu di bongkar, jadi kalau ada apa apa ya jauh dan harus muter, saya juga tahunya kemarin jam satuan mungkin beberapa hari saja, nanti dibikin lagi ,” kata Sudirman.

Lanjut Sudirman, apa lagi kalau hujan. kalau hujan khawatir perahu tenggelam, yaa jadi jadi jauh sekarang hanya satu jembatan, kemarin ada dua, sekarang muter.

Selain itu Sudirman juga dipercayakan untuk mengawasi tanah dari pemilik Emir Zarry. Dikatakan dia ada tanah yang di awasi ke ambil untuk proyek.

” Saya jaga tanah pak Emir, tanahnya keambil, jadi saya kemarin datang,” ujar Sudirman.

Baca Juga   Polri Gagalkan Dua Kasus Besar Peredaran Narkoba: Sita 220 Kg Sabu dan 705 Butir Ekstasi

 

Sudirman juga mengharapkan adanya dermaga permanen, padahal kata dia. Menurut dia nelayan pernah dijanjikan oleh PUPR pada bulan delapan.

” Nah ini dia nii, kemarin dijanjikan pihak dari PUPR akan di buat dermaga permanen pada bulan delapan, sampai sekarang belum. Untuk dibutuhkan warga itu adalah dermaga permanen,” tutur Sudirman.

Lain halnya Muhammad Darwis Sule ketua RT 004/04, baginya proyek ini emang mengganggu.

” memang terganggu aktifitas nelayan kesini hampir 200 meter, memang pembangunan ini mengganggu, namun nanti dampaknya kedepan menguntungkan,” pungkas Darwis.

Menurut dia proyek pembangunan ini sudah di sosialisasi, namun yang ada di RT 001 pemukiman belum ada sosialisasi, belum ada kesepakatan antara warga dengan pemerintah tunggu waktunya, namun yang kolam Retensi sudah sering beberapa kali.

Darwis pun menerangkan terkait lahan kepemilikan yang memiliki fisik dan yang membayar pajak, dia berharap penerintah untuk memberikan ganti rugi kepada haq penggarap.

Diterangkan Darwis lahan kepemilikan yang terdampak luasnya 1200 lebih bahkan hampir 2000 an, Hanya kemarin rapat pemancangan sudah di rapatkan.

Baca Juga   Kapolres Pimpin Patroli Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Begitu juga terkait Emir pemilik lahan yang terdampak, dikatakan Darwis, pak Emir mengizinkan untuk program pemerintah atau tidak mengganggu program pemerintah, namun haq lahannya untuk diperhatikan.

Waktu yang sama Yulla tokoh masyarakat atau mantan ketua RW 04 dari bagian pemilik lahan yang terdampak menjelaskan kepada media.

Untuk proyek berjalan memang bagi nelayan saat ini dirugikan karena ada pemukiman, kemudian untuk sosialisasi tidak ada kepastian meski ada kesepakatan, tapi mau tak mau tetap aja kemauan mereka yang jadi,, seolah olah pemaksaan” pungkas Yulla.

Dia berkeinginan kegiatan ini,” walapun pembangunan ini kita tidak menolak kita mendukung lah, tapi kan harus sosialisasi sebelum kegiatan ini dimulai, agar tidak mengganggu kegiatan nelayan atau memikirkannya,” terang Yulla.

Untuk lahan terdampak disebutkan Yulla ada enam orang kepemilikan, dia inginkan ada ganti rugi seperti di Dadap, karena menurutnya kegiatan di Dadap sama halnya kegiatan yang ada disini.

Dan harapan dia untuk duduk bersama, apa keinginan masyarakat untuk diberikan kesepakatan. bahkan Yulla menjelaskan untuk janji pembangunan dermaga yang dijanjikan bulan agustus 2023, sampai saat ini belum ada realisasinya,” papar Yulla.

Baca Juga   Sat Intelkam Polres Metro kota Tangerang Gelar Kunjungan Ke Pengurus DPC KSPSI

(SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *