Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Sangasanga dengan 3 Poket Narkotika

SIDIKPOST | Kukar – Keresahan melanda warga di sekitar Jl. Dr. Wahidin RT.07 Kelurahan Sangasanga Dalam setelah seorang pria paruh baya berinisial AND (51) ditangkap oleh Polsek Sangasanga. Razia tersebut menghasilkan penemuan 3 poket narkotika jenis sabu di kediamannya pada Jumat, (24/11) lalu.

Advertisements

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hari Rosena, melalui Kapolsek Sangasanga AKP A. Baihaki, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika yang sering dilakukan oleh AND.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan oleh Ketua RT.07 Kelurahan Sangasanga Dalam,” ungkapnya.

Hasil dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 3 poket narkotika sabu yang disimpan secara terpisah oleh AND. Barang bukti ditemukan dalam tas selempang warna coklat, dalam kotak rokok merek Surya 12, dan di dalam lemari pakaian.

Selain narkotika, Polsek Sangasanga juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu handphone merk Samsung, satu bong botol plastik air mineral, satu korek api gas, tiga pack plastik klip kecil, serta sejumlah alat seperti sendok takar plastik, sedotan, dan pipet kaca.

Baca Juga   Gubernur dan 150 Pamen AAL Ikuti Pengarahan Wakasal

AND dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangasanga untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi langkah penegakan hukum yang penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar Sangasanga Dalam, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *