SIDIKPOST | Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan pernyataan mengenai kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kapolri menyatakan bahwa kemungkinan adanya dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun tidak dapat diabaikan. “Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama,” kata Kapolri seperti yang dilansir pada Kamis (6/7/2023).
Kapolri menjelaskan bahwa kasus ini saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemiliknya, yaitu Panji Gumilang, telah dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
“Kita tunggu saja hasilnya,” tambah Kapolri.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa empat orang saksi dan lima orang saksi ahli telah diperiksa oleh penyidik, bersama dengan terlapor Panji Gumilang. Hasil dari pemeriksaan tersebut membuat penyidik yakin bahwa tindak pidana telah terjadi. ( AWI E )







