SIDIKPOST | TANGERANG KOTA-Sejumlah stakeholder (tokoh masyarakat, pemerhati, dan tokoh LSM) Kota Tangerang mensinyalir adanya dugaan aktivitas mafia proyek yang melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan pengusaha kontraktor yang “bermain” dalam tender proyek besar di Dinas Perkim Kota Tangerang.
“Kita sudah melakukan investigasi, bahwa pada tahun anggaran 2023 ini, ada indikasi kuat keterlibatan oknum APH dengan menggandeng para pengusaha kontraktor yang masuk kategori bermodal besar, baik di Kota Tangerang maupun dari luar Kota Tangerang, untuk mendapatkan beberapa proyek di Kota Tangerang, terutama di Dinas Perkim,” ujar Muhamad Jaenudin Ketua DPD BPAN Provinsi Banten, ketika ditemui di Seketariat DPD BPAN Banten, akhir pekan lalu.
Lebih jauh aktivis LSM yang biasa dipanggil Jaenal ini menyebut, selama ini BPAN selalu melakukan investigasi penghelatan tender proyek di berbagai wilayah di Banten, termasuk di Kota Tangerang.
“Walau sudah ada imbauan dari Jaksa Agung dan Kapolri yang diperkuat dengan surat instruksi yang ditujukan untuk internal dan dipublikasi terbuka, bahwa APH dibawahnya tidak diperkenankan ikut dalam tender proyek di lembaga pemerintahan mana pun, namun nyatanya masih ada beberapa oknum APH yang secara pribadi tergiur untuk ikut “bermain,” katanya.
Jaenal menyebut, sangat sulit untuk membuktikan keterlibatan oknum APH secara langsung, karena pengaturan proyek selalu diatur secara “rapih” oleh para pelaku “mafia proyek” dan tapi sangat bisa ditelusuri, jika ingin diungkap.
“Ada beberapa parameter kalau mau lihat proyek dikondisikan, kita saja yang LSM bisa menelusuri, apalagi APH, tinggal tergantung niat, masalahnya akan menjadi sulit, kalau oknum APH yang sudah terlibat,” ujarnya,
Fenomena dugaan keterlibatan oknum APH ini juga diungkapkan oleh Hasanudin Bije, mantan anggota DPRD Kota Tangerang yang kini jadi pengamat politik dan kebijakan publik. Dia menyatakan, bahwa proses tender proyek di Dinas Perkim ini sangat mengiurkan bagi para oknum APH dan pengusaha nakal untuk mencari keuntungan pribadi. Terutama yang nilai proyeknya besar.
“Biasanya nilai proyek yang diincar Rp 10 miliar ke atas, itu hasil penelusuran dan analisa tim kami di bawah, kita lagi kumpulkan data-data nya, nanti pada waktunya kita akan sampaikan ke publik,” sebutnya.
Bije menambahkan, dugaan keterlibatan oknum APH di sejumlah proyek sudah diendus sejak 4 tahun lalu. Bahkan ada oknum APH yg bermain proyek di Kota Tangerang langsung membawa pengusaha ke dinas untuk dapat dan memenangkan proyek yang diinginkan.
“Dugaan kita semakin kuat dengan turun yang surat imbauan baik dari Kapolri maupun Jaksa Agung. Tidak mungkin Kapolri dan Jaksa Agung mengeluarkan surat larangan bermain proyek kepada jajarannya jika sebelumnya tdk ada indikasi tersebut,” tandasnya.
Bije meminta Jaksa Agung dan Kapolri tidak hanya mengeluarkan surat imbauan, namun juga harus dibarengi dengan pengawasan terhadap aparat jajaran dibawahnya.
Sedianya proyek-proyek besar di Dinas Perkim sudah dilakukan tender sejak Maret 2023, namun sampai bulan Mei ini belum juga dilakukan , keterlambatan ini diduga karena adanya permainan oknum APH yang sedang mengatur proyek tersebut.
Kepada Wali Kota Tangerang dan jajarannya, Bije meminta untuk berani melakukan perlawanan kepada oknum APH yg bermain proyek di Kota Tangerang.
“Saya berharap kepada para aktivis serta penggiat media sosial di Kota Tangerang utk melakukan pengawasan terhadap oknum APH dan para pengusaha nakal,” imbaunya.
Dalam laman sirup LKPP, tahun anggaran 2023, sejumlah proyek bernilai besar akan ditangani Dinas Perkim Kota Tangerang antara lain, Proyek Pembangunan sarana dan prasarana sport indoor dan outdoor Rp 8 miliar lebih, Pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang Rp 9,9 miliar, Proyek Pembanguna sarana prasarana Tangerang Line Rp 6,9 miliar, Proyek Pembangunan sarana dan prasarana Masjid Al Azhom senilai Rp 11 miliar, Pembangunan Gedung pemuda lanjutan Rp 10 miliar, Pembangunan Rumah Sakit Jurumudi Baru Rp 19 miliar, pembangunan Rumah Sakit Panunggangan Barat Rp 34 miliar, pembanguna SMPN Pinang Rp 19 miliar, renovasi lanjutan Stadion Benteng lanjutan Rp 12 miliar, dan pembangunan sarana dan proyek pembangunan prasarana olahraga Rp 44 miliar.
Sementara itu ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja belum memberikan tanggapan terkait dugaan informasi ini. Ketika dihubungi melalu telphone. Begitu juga dengan Kepala Bidang Bangunan Dinas Perkim Fakri Wahyudi, juga belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ini.(SdP)