SIDIKPOST | Kukar , Giat Gabungan TNI/POLRI dan SATPOL PP menggelar Operasi Yustisi di warkop dan tempat keramaian yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tenggarong, Kamis (22/12/2022).
Sasaran operasi gabungan ini yakni pedagang dan pembeli serta kelompok warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Adapun selama pelaksanaan kegiatan mendapati pelanggar prokes baik yang tidak menggunakan masker maupun yang bergerombol.
Pelanggar yang membawa masker namun tidak menggunakannya dengan benar diberikan sanksi berupa teguran lisan.
mendisplinkan masyarakat untuk selalu makai masker guna pencegahan penyebaran Covid 19 Pemberian sanksi kepada pelanggar prokes ini bertujuan agar warga sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting. Hal ini guna membantu program pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
( SDP).