Bertempat di halaman Mapolres Lahat telah berlangsung acara Press Confrence Keberhasilan Ungkap Kasus Sat Reskrim Polres Lahat dibulan November 2018 (23/11/2018)
Kegiatan tetsebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP FERRY HARAHAP, SIK,M.Si didampingi Waka Polres Lahat, Kasat Reskrim, Kapolsek Jarai, Kapolsek Pseksu dan Kasubbag Humas.
Dalam kesempatan tersebut kapolres lahat menjelaskan tentang keberhasilan Sat Reskrim dalam mengungkap kasus Curat, Curas dan Kekerasan Terhadap Anak yang mengakibatkan meninggal Dunia, yang diantaranya:
– Kasus Curas yang terjadi diwilayah hukum Polsek Pseksu tanggal 14 November 2018, Tersangka 2 Orang Laki-laki berinisial ( SB ) dan ( AP ) yg berhasil diamankan anggota Polsek Pseksu dibantu Anggota Sat Reskrim Polres Lahat. Kronologis dimana kedua pelaku memasuki rumah korban lalu mengacungkan golok kepada korban, lalu pelaku mengambil 1 unit Motor.
– Kasus Kekerasan terhadap anak yg menyebabkan ( OR ) umur 16 th meninggal dunia tanggal 19 November 2018. Tsk ( TA ) umur 15 thn. Tsk Berhasil diamankan Anggota Polsek Jarai dibantu Anggota Sat Reskrim Polres Lahat. Kronologis dimana Tersangka mengajak Korban ke suatu kebun kopi, setelah sampai, saat korban lengah dlm posisi duduk ditanah, tersangka langsung mengambil parang yang telah dipersiapkan dan langsung membacok korban, diman korban sempat menangkis yang mengenai tangan korban, lalu tersangka kembali membacokan parang tersebut ke arah kepala korban berulang kali, pada saat kondisi korban sekarat, pelaku kembali menggorokan parang ke leher korban.
– kasus Curanmor yang terjadi diwilyah hukum Polsek kikim timur desa Gunung Kerto kikim timur kab. Lahat. Anggota Polsek Kikim Timur dibantu Anghota Sat Reskrim Polres Lahat berhasil mengamankan TSK ( DODI ). Kronologis dimana pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkirkan di pinggir kebun karet milik korban.( Nia/ls)