Berikut Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Kalideres Soal Mobil Titipan

SIDIKPOST | JAKARTA – Polsek kalideres Melalui Kanit Reskrim AKP Bartoyo memberikan penjelasan Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa pemilik mobil Honda Jazz Nopol 1441 VOA yang di titipkan di polsek Kalideres merasa di persulit saat akan diambil

Akp Subartoyo menjelaskan bahwa apa yang di sebutkan dalam pemberitaan di salah satu media online itu tidak semuanya benar

Advertisements

“Mobil itu sebelumnya di titipkan oleh pemiliknya ke polsek Kalideres karena ada masalah antara penjual (Red-Mulyadi ) dan pembeli (NS), Karena uang hasil dari penjualan mobil tersebut melalui aplikasi OLX belum di terima oleh pemilik mobil (Khumaidi)” ujar Subartoyo di rungan kerjanya.(11/7/2022)

Lanjutnya, Untuk mengantisipasi Hal – hal yang tidak di inginkan maka pemilik menitipkan mobil tersebut di polsek Kalideres

Subartoyo juga mengakui sebelumnya ada surat permohonan dari kuasa hukum pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan yang di titipkan di mapolsek kalideres

Berhubung banyak kesibukan dan kegiatan bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 76 dan lebaran Idul Adha kemarin ,maka surat tersebut belum sempat di proses dan saat ini sudah masuk dalam tahap jawaban

Baca Juga   Polsek Kalideres Kembali Amankan Penadah Curian Sepeda Motor

“Apa yang di tuduhkan dalam pemberitaan tersebut itu tidak benar,tidak ada yang mempersulit karena kami pihak kepolisian adalah pelayanan masyarakat,Jelas mobil itu bukan sitaan dan hanya di titipkan,hingga saat ini kendaraan tersebut masih terparkir di halaman Polsek Kalideres, dan saat ini keduanya sudah membuat laporan di Polda Metro jaya.”ujarnya

Selain itu menurut Akp Subartoyo, menanggapi isi pemberitaan di media online tersebut, Penulis juga tidak pernah konfirmasi kepada dirinya. ( SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *