Jual Hasil Rampasan Melalui Facebook, 3 Remaja Begal sepeda Motor Di Tangkap Jajaran Polres Tangsel

Jajaran  Polres Tangerang Selatan menangkap tiga remaja yang terlibat aksi pencurian sepeda motor di sekitar Taman Menteng Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (13/11/2018).

Kepala Satuan Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho menjelaskan, para berandal tersebut membawa sebilah celurit ketika akan merampas sepeda motor milik Tegar Riyanto (16 tahun). Ketika Tegar melintas di sekitar Taman Menteng Bintaro, Selasa (13/11/2018) lalu, sekira pukul 03.00 WIB dini hari, RH (16 tahun), MAS (17 tahun), dan IH (18 tahun) mendekatinya dengan sepeda motor.

Advertisements

“Tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor dengan berboncengan tiga memepet korban sampai terpepet ke arah trotoar,” tutur AKP Ahmad di kantornya, Rabu (14/11/2018).

Korban yang terjatuh setelah dipepet dan ditarik pelaku lalu ditodong sebilah celurit yang dibawa oleh MAS. Melihat celurit di hadapannya, korban memilih untuk kabur dan meninggalkan sepeda motornya.

“Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” ujar AKP Ahmad.

Tim Patroli Cyber Satreskrim Polres Tangsel yang melakukan pantauan lewat media sosial Facebook, mengenali sepeda motor Vario milik Tegar yang diperjualbelikan.

Baca Juga   Kanit Reskrim Polsek Batu Caper Iptu Imron Mas'Adi,SH. Pimpin Operasi Miras

“Dalam proses jual beli tersebut disepakati untuk transaksi di tempat antara pelaku dan petugas. Disitulah para pelaku dapat diamankan oleh personel Tim Vipers (Satreskrim Polres Tangsel),” jelasnya.

Berandalan tersebut diringkus petugas ketika melakukan Cash on Delivery (bayar di tempat) di hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB.

Akibat perbuatan nekatnya, ketiga bandit itu terjerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.( Ls/is).