Jakarta, 04 April 2018– Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Simeulue bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Selatan mengadakan pertemuan dan silaturahmi dengan perwakilan nelayan Kabupaten Aceh Selatan bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh kepala DKP Kab. Aceh Selatan Ibu Cut Yusminar, A.Pi, M.Si. Hadir dalam kegiatan tersebut Danposal Pulau Banyak Letda Laut (E) Wiwin mewakili Danlanal Simeulue.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DKP menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI AL pada umumnya dan khususnya kepada Komandan Lanal Simeulue beserta prajuritnya atas bantuan dan kerjasama yang dilaksanakan oleh Lanal Simeulue melalui kegiatan pembinaan potensi maritim yang selama ini telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan DKP dalam memberikan informasi-informasi penting yang berhubungan dengan kelautan.
Pihak DKP dan masyarakat nelayan merasa terbantu dengan adanya kegiatan Binpotmar yang telah digelar oleh Lanal Simeulue. Terutama dalam pemberian informasi tentang penertiban dan pengurusan dokumen-dokumen yang harus dipenuhi oleh para nelayan. Selain itu, nelayan merasa terbantu dengan adanya kegiatan sosialisasi peduli keselamatan dalam berlayar dan beraktifitas mencari ikan dilaut, sehingga saat ini nelayan lebih berhati-hati dalam melaut.
“Kita pihak Lanal Simeulue bekerjasama dengan DKP Kabupaten Aceh Selatan dalam memberikan informasi tentang prosedur pengurusan surat-surat kelengkapan dokumen kapal. Sehingga nelayan tidak merasa kesulitan dan kebingungan dalam pengurusan tersebut” ujar Danposal mewakili Danlanal Simeulue
Pada kesempatan tersebut, Lanal Simeulue mengajak kepada semua yang hadir tanpa terkecuali untuk bahu membahu memberikan informasi apabila ada hal-hal yang mencurigakan dilaut serta menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini DKP Kabupaten Aceh selatan dan TNI AL tidak bisa berdiri sendiri tanpa ada dukungan dan bantuan dari para nelayan dan masyarakat maritim. Hal ini penting karena sebagai pencegahan dini terhadap tindakan yang dapat merugikan nelayan tradisional.( Lsn)