unit opsnal reskrim pimpinan kanit reskrim polsek pesanggrahan IPTU ACHMAD FAJRUL CHOIR,S.IP telah berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian yang di lakukan pasangan suami istri di Depan warung mie bakso mas Agung JL .Masjid Darul Falah kelurahan Petukangan utara Kecamatan pesanggrahan jakarta selatan
“Korban bernama Bagus setiawan beralamat di Jl .masjid darul falah no. 15 kel. Petukangan utara kec. Pesanggrahan jaksel” Kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina ( 31/10/2018).
Menurutnya berdasarkan pantauan dari CCTV dan kesaksian korban bahwa pada saat korban datang ke warung untuk beli bakso, HP korban ditaruh di kotak penyimpanan motor di bagian depan , Pelaku Berinisial HR alias Buyung .
“kemudian istri pelaku mengalihkan perhatian korban yang sedang memesan bakso, pada saat itulah pelaku langsung Mengambil HP korban dan setelah HP ke ambil, istri korban langsung buru-buru meninggalkan tempat kejadian dengan pelaku, kerugian nya HP merk OPPO A39 seharga rp.2.600.000,_ ” Tutur Kompol Maulana J Karepesina
Dari Hasil Penyelidikan Polisi Berhasil Menemukan Barang Bukti di antaranya:
– 1 buah tas ransel warna hitam merk camel mountain.
– 1 buah topi warna merah hitam
– 1 buah celana Levi’s warna abu abu
– 1 pasang sepatu kets warna biru
Guna Mempertanggungjawabkan Perbuatannya Pelaku dapat di jerat dengan undang-undang tentang pencurian pasal 362 KUHP dengan Ancaman 5 tahun Penjara” Pangkasnya. ( lisin/ls).