Ys Warga Loa Duri Ilir Diamankan Polsek Loa Janan, Atas Penyalahgunaan Narkoba
KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Ys ( 53) ditangkap di Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar.
“Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan,” ujar Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir, Selasa (18/8).
AKP Yasir menjelaskan, dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pelaku yang ditangkap berinisial YS (53), warga Ds. Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan.
Tersangka YS ditangkap di Jalan Gerbang Dayaku Kampung Loa Ranten Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan.
Barang Bukti Yang Di Amankan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu sebanyak satu poket dengan berat kotor 0,60 gram dan BB lainnya.” Jelas Kapolsek
Kapolsek Loa Janan AKP Yasir menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Loa Janan guna dimintai menjalani proses hukum.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Loa Janan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ucapnya. ( Humas/Red).
- Disnaker Tangerang Meriahkan May Day 2025 dengan Lomba dan Apresiasi Buruh
- Polres Kukar Gencarkan Patroli Antisipasi Premanisme, Dorong Wilayah Aman dan Bebas Pungli
- Cegah Bahaya Laut, Sat Polairud Polres Kukar Edukasi Nelayan Sanga-Sanga soal Cuaca dan Keselamatan
- Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sangasanga Dampingi Warga Kembangkan Lahan Pekarangan
- Polres Kukar Amankan May Day 2025, Wujudkan Iklim Buruh yang Aman dan Harmonis
Komentar ditutup.