Ys Warga Loa Duri Ilir Diamankan Polsek Loa Janan, Atas Penyalahgunaan Narkoba
KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Ys ( 53) ditangkap di Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar.
“Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan,” ujar Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir, Selasa (18/8).
AKP Yasir menjelaskan, dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pelaku yang ditangkap berinisial YS (53), warga Ds. Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan.
Tersangka YS ditangkap di Jalan Gerbang Dayaku Kampung Loa Ranten Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan.
Barang Bukti Yang Di Amankan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu sebanyak satu poket dengan berat kotor 0,60 gram dan BB lainnya.” Jelas Kapolsek
Kapolsek Loa Janan AKP Yasir menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Loa Janan guna dimintai menjalani proses hukum.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Loa Janan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ucapnya. ( Humas/Red).
- Dugaan Korupsi di PMI Kota Palembang, Kejari Tetapkan Dua Tersangka dan Lakukan Penahanan
- Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Gencarkan Edukasi Cegah Pungli dan Premanisme di Desa Tani Bhakti
- Antisipasi Banjir, Polsek Kembang Janggut Intensifkan Patroli di Titik Rawan
- Polsek Kota Bangun Tangkap Pemuda 22 Tahun Terkait Kasus Narkotika, 2,91 Gram Sabu Diamankan
- Tiga Rumah di Sebulu Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp400 Juta
Komentar ditutup.