Ys Warga Loa Duri Ilir Diamankan Polsek Loa Janan, Atas Penyalahgunaan Narkoba
KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Ys ( 53) ditangkap di Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar.
“Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan,” ujar Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir, Selasa (18/8).
AKP Yasir menjelaskan, dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pelaku yang ditangkap berinisial YS (53), warga Ds. Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan.
Tersangka YS ditangkap di Jalan Gerbang Dayaku Kampung Loa Ranten Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan.
Barang Bukti Yang Di Amankan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu sebanyak satu poket dengan berat kotor 0,60 gram dan BB lainnya.” Jelas Kapolsek
Kapolsek Loa Janan AKP Yasir menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Loa Janan guna dimintai menjalani proses hukum.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Loa Janan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ucapnya. ( Humas/Red).
- Seleksi Tilawatil Qur’an STQ KE-2 Tingkat Desa Rawa Rengas Tahun 2025
- Deolipa dan Kliennya Datangi Dewas KPK: Minta Aset Warisan Rp700 Miliar Dikembalikan
- Polres Kukar Gelar Apel Olahraga Jumat, Perkuat Soliditas dan Sosialisasi Regulasi Baru
- Polsek Loa Janan Edukasi Bahaya Perundungan di Sekolah Bhakti, Siswa Diajak Jadi Generasi Berani dan Peduli
- Sinergi Polisi dan Petani, Polsek Muara Kaman Ikut Panen Jagung Bersama Warga Desa Bunga Jadi








Komentar ditutup.