Polsek Anggana Ungkap eredaran Sabu di Desa Sidomulyo

Pelaku Simpan 12 Paket di Belakang Rumah

SIDIKPOST| Kukar – Polsek Anggana berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kamis (1/5/2025). Seorang pria berinisial K, warga RT 011, ditangkap Unit Reskrim sekitar pukul 16.00 WITA setelah diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku. Polisi bergerak cepat dan melakukan penggeledahan di rumah K. Hasilnya, ditemukan 12 paket sabu-sabu seberat total 3,92 gram bruto (1,64 gram netto) yang disembunyikan di tempat sampah belakang rumah.

Advertisements

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, membenarkan pengungkapan tersebut. “Kami serius dalam pemberantasan narkoba dan sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga menyita alat hisap, plastik klip, korek, handphone, dan kotak rokok tempat penyimpanan barang bukti.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *