8 Kendaraan Diderek Dishub Jakarta Barat Karena Parkir Sembarangan

SIDIKPOST | Jakarta – Unit Derek Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jak-Bar) menggelar Operasi parkir Liar di sepanjang Jalan Kali Tanggul Timur Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat bersama dengan Tim Tindak 1 dan Tim Tindak 2 Sudinhub Jak-Bar.

Komandan Regu Derek Sumardin mengatakan di lokasi ini sering terjadi kemacetan pada jam-jam Sibuk, jadi sesuai prosudur 8 Kendaraan di derek lantaran parkir sembarangan.

Advertisements

Perlu diketahui dari pantauan dilapangan ada beberapa kendaraan roda empat terparkir di bahu jalan hingga membuat arus lalu lintas tersendat.

Alhasil, satu persatu kendaraan yang parkir di badan jalan di tertibkan oleh petugas derek Sudinhub Jak- Bar yang dibantu pihak TNI dan pihak Satlantas Jak-Bar di Jalan Kali Tanggul Timur Kapuk Cengkareng Jak-Bar.

Salah satu warga pengendara Darto (29th) mengapresiasi penertiban kendaraan itu, “Saya sangat setuju dengan penindakan Derek. Pak’ gini dong pak’ disini sering macet pak’, gara-gara banyak yang parkir di pinggir jalan sini, jalanan jadi tambah sempit, “tuturnya saat dilokasi.

Baca Juga   Petugas Dishub Urai Kemacetan Di Perlintasan KRL Semanan Kalideres

Sementara itu, Sumardin komandan Regu Tim Derek Sudinhub Jak-Bar menambahkan, kami akan tindak tegas kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan aturan dan dalam penertiban parkir liar ini sebanyak 8 kendaraan yang parkir sembarangan di bawa ke kantor Sudinhub Jak-Bar dan akan di proses lebih lanjut.

“Akan kami tidak tegas. Alhasil 8 kendaraan Kami tertibkan,” tandasnya.

Dalam hal ini, para pemilik kendaraan di denda sebesar Rp 250.000 sesuai peraturan daerah tentang larangan parkir serta pelaksanaanya mematuhi protokol kesehatan. ( SDP)