Pemerintah Desa Tanjung Pasir Salurkan 112 KPM Penerima BLT Dana Desa Tahap 7 Dan 8

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang-Arun S.Ip.,Kepala Desa Tanjung Pasir Bersama Sri Wahyuni SE.,Ketua TP-PKK Desa Tanjung Pasir Dan Didampingi Oleh Suhendri Pendamping Lokal Desa Kecamatan Teluknaga Beserta Sidatul Uyun Bersama Rossi (Tim Monitoring) Dari Kecamatan Teluknaga Beserta Caprianto Efendi Kaur Keuangan Desa Tanjung Pasir Dan Dihadiri Oleh Aiptu Yudi C Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pasir (Polsek Teluknaga) Bersama Serda Syarif Babinsa Desa Tanjung Pasir (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Aparatur Desa Tanjung Pasir.

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahap 7 Dan 8 (Bulan Juli Dan Bulan Agustus) Sebanyak 112 KPM Keluarga Penerima Manfaat ,Sebesar Rp 600.000,- Bersumber Dari Dana Desa APBDes Tahun Anggaran 2021 Desa Tanjung Pasir.

Advertisements

Kegiatan Acara Pelaksanaan Pengawasan Dan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 7 Dan 8 (Bulan Juli Dan Bulan Agustus) Dilaksanakan Pada Rabu 25 Agustus 2021 Dan Diberikan Langsung Secara Simbolis Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan ,Bertempat Di Kantor Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(27/08/21)

Baca Juga   Kasum TNI Tinjau Pos Pamtas RI-Malaysia Di Wilayah Kodam XII/Tanjung Pura

Aiptu Yudi C Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pasir (Polsek Teluknaga) Menyampaikan ,” Himbauan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima BLT Dana Desa Tahap 7 Dan 8 (Bulan Juli Dan Bulan Agustus) Di Kantor Desa Tanjung Pasir. Agar Mematuhi Protokol Kesehatan 5 M (Mencuci Tangan Dengan Sabun Hand Sanitizer ,Memakai Masker ,Menjaga Jarak ,Menghindari Kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas). Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Arun S.Ip.,Kepala Desa Tanjung Pasir Menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima BLT Dana Desa Tahap 7 Dan 8 (Bulan Juli Dan Bulan Agustus) Di Kantor Desa Tanjung Pasir. Agar Mematuhi Protokol Kesehatan 5 M (Mencuci Tangan Dengan Sabun Hand Sanitizer, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas) Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Kepala Desa Tanjung Pasir Menambahkan ,” Semoga Dengan Terlaksananya Pelaksanaan Kegiatan Acara Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 7 Dan 8 (Bulan Juli Dan Bulan Agustus) Bersumber Dari Dana Desa APBDes Tahun Anggaran 2021 Desa Tanjung Pasir ,Sebesar Rp 600.000,- ,Untuk Di Berikan Kepada 112 (KPM) Keluarga Penerima Manfaat Di Desa Tanjung Pasir. Semoga Bantuan BLT Dana Desa Tahap 7 Dan 8 (Bulan Juli Dan Bulan Agustus) ,Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Warga Penerima Khususnya Diwilayah Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga, Ucap Arun S.Ip.,Kepala Desa Tanjung Pasir “.

Baca Juga   Desa Tanjung Pasir Terima Bantuan Covid-19 Dari PIK 2 Bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia

Kendy