Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk polisi gadungan yang mengaku sebagai penyidik Bareskrim Polri. Ia menipu perempuan penjual HP via online di samping kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Pancoran, Jakarta Selatan.
Tersangka Alfian (35 tahun) kini meringkuk di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tersangka memesan dua HP via online lalu sepakat bertemu di kantor BPJS Pancoran. Korban datang mengantar dua HP. Tersangka mengaku sebagai polisi yang berdinas di BareskrimPolri tapi setelah HP berpindah tangan langsung dibawa kabur. Alasannya, mau dikasih lihat ke istri tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan, Selasa (23/10/2018).
Petugas menyita HP Vivo V11 dan HP Oppo F9, juga lencana polisi. Polisi gadungan tersebut dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.( Lisin/ls).







