SIDIKPOST | Jakarta – Seorang nelayan yang hilang di Perairan Teluk Jakarta akhirnya ditemukan senin (31/5) malam ini sekitar pukul 19.30 WIB oleh tim SAR gabungan. Korban yang bernama Musanip Nasution (52) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada radius 8 Nm dari lokasi kejadian. Tim SAR gabungan melakukan proses evakuasi terhadap korban menuju RSCM untuk proses selanjutnya.
“Malam ini kami bersama tim SAR gabungan menemukan korban yang hilang sejak sabtu kemarin, selanjutnya akan dievakuasi menuju RSCM untuk diserahkan kepada pihak keluarga.” tegas Hendra Sudirman, S.E., M.Si., Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC).
Ia juga mengungkapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa diri korban dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada unsur-unsur SAR gabungan yang telah melakukan operasi SAR hingga akhirnya korban dapat ditemukan.
Sebelumnya pagi tadi tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi SAR dengan mengerahkan kemampuan alat utama yang ada. Operasi SAR pada hari ini membagi area pencarian menjadi 3 dimana SRU pertama melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dengan luas area pencarian sekitar 30 Nm2, SRU kedua melakukan penyisiran di lokasi kejadian dengan luas area pencarian 15 Nm2, kemudian SRU ketiga melakukan penyisiran di lokasi kejadian dengan luas area pencarian 15 Nm2.
Operasi SAR juga melibatkan puluhan personil SAR gabungan yang terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Polsek Kalibaru, BPBD DKI Jakarta, Polsek Kp3 Tg. Priok, Satrol TNI AL, Damkar Jakarta Utara, Polair Baharkam Mabes Polri, SAR MTA, Alfatah Rescue, IRRES, ACT, Tagana dan nelayan setempat.
Diketahui korban yang bernama Musanip Nasution (52) hilang ketika sedang melakukan pekerjaan sehari-harinya menangkap ikan di Perairan Teluk Jakarta, Marunda, Jakarta Utara. Korban dinyatakan hilang pada sabtu (29/5) sekitar pukul 14.00 WIB dimana perahunya ditemukan tidak bersama korban di dalamnya, hingga akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait. ( Ls)