Seminar Nasional “Pemerintah Tingkatkan Pemahaman Aturan WTO Guna Amankan Kebijakan Nasional”

Seminar Nasional bertema “Challenges in the Implementation of WTO regulation on Subsidies and Countervailling Measure and in the Dispute Settlement Mechanism”. dengan pembicara : 1. Prof James Baccus (Greenberg Trautig LLP Law Film). 2. Iman Pambagyo (Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan International) Perdagangan. 3. Pradnyawati (Direktur Pengaman Perdagangan). 4. .. (Kepala Biro Advokasi Perdagangan). 5. … (Praktisi Hukum Perdagangan International Indonesia). yang dlselenggarakan di Hotel Aryaduta Jakarta, hari Kamis (18/10/2018.

Advertisements

Imam Prambagyo Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan International dalam kata sambutannya mengatakan “Peningkatan pemahaman aparatur negara sangat penting Dengan pemahaman yang baik maka Pemerintah Indonesaa dapat mengamankan kebljakan naslona! dan sekaligus sejalan dengan aturan WTO, ” ujar lman Pambagyo.

Iman menambahkan, kebijakan nasional telah beberapa kali diprotes karena dlanggap berbenturan dengan komitmen lntemasnonal Indonesia sejak bergabung dengan WTO pada 1995, sehingga pemenntah harus menuruti kehendak WTO. Namun demiklan, bukan berarti Pemerintah Indonesia kehillangan pijakan mengatur pembangunan nasional. “Pemerintah berkomitmen mengamankan kebljakan nasional agar pembangunan terus berjalan, sektor-sektor Industri nasional diberi akses untuk tumbuh berkembang, dan seluruh pelosok nusanrara harus dimajukan bersama, ” tegasnya

Baca Juga   Dandim Klaten : Babinsa Adalah Ujung Tombak TNI Di Daerah

lman menyontohkan, kebijakan nasional yang berbenturan dengan komltmen lnternaslonal Indonesna yaitu keputusan Hakim Badan Bandung WTO pada November 2017 silam atas kebijakan impor produk hortikultura dan hewan dan produk hewan lndonesia yang digugat Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru.

”Kasus hortikulutura kita dengan AS dan Selandia Baru harus klta jadlkan pelajaran berharga agar ke depannya, perumusan kebijakan pemerintah tidak melanggar dan juga dapat berjalan dengan komitmen Internasional, sehingga kita tidak digugat negara lain ” ujar lman.

DI sampmg itu, WTO menjunjung tinggi perdagangan internasional yang terbebas dan intervensi pemerintah atau kebijakan pemerintah yang dianggap dapat mendistori pasar dan asas fair trade, salah satunya yakni tuduhan tindakan subsidi. Nampak jelas penggunaan Instrumen antisubsidi sebagai salah satu upaya trade remedies, sering kali dimanfaatkan baik oleh negara maju maupun berkembang. “Sejak awal dibentuknya WTO, kami mengamati bahwa aplikasl perjanjian antisubsidi sudah sering dipakai dan tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan intensitas penggunaannya,‘ imbuh lman.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, “Tercatat hingga 2017 Penyelidikan antIsubsldl sudah 486 kali dilinisiasi negara-negara anggota WTO. Sebanyak 257 penyelidikan, diantaranya berakhir pada pengenaan countervailling duties, dimana Indonesia sendiri sudah terkena sebanyak sembilan kali”. oleh karna itu lanjut Pradnyawati, aparatur Pemerintah Indonesia harus sangat memahami aturan WTO khususnya subsidi. “Kita harus jadikan kegiatan hari ini sebagai langkah awal memahami apa itu subsidi, mana yang di halalkan mana yang dilarang WTO. Pemahaman yang baik akan memudahkan kita menjawab tantangan perdagangan international dengan memamfaatkan peluang agar kebijakan yang kita susun bisa langgeng dan mencapai apa yang di cita citakan” tegasnya. Seminar nasional ini merupakan hasil kolaborasi Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dengan KBRI di Washington AS . (Eva/ Mulyadi )