35.617 kendaraan ditilang, Selama 62 hari Penerapan Ganjil- Genap

“Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya kini telah mencatat ada 35.617 kendaraan ditilang selama sistem ganjil-genap diberlakukan sejak Agustus 2018 atau selama 62 hari hingga kini,” kata Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Minggu (14/10/2018) kemarin.

Advertisements

Bila dirinci, sebanyak 8.417 kendaraan ditilang oleh Satwil Lantas Jakarta Timur, 5.845 kendaraan ditilang oleh Subdit Gakum Polda Metro Jaya, serta 4.482 kendaraan oleh Satwil Lantas Jakarta Barat.

“Sementara, sisanya telah tersebar dibeberapa wilayah Jakarta lain Satuan Gatur dan Satuan Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata AKBP Budiyanto.

Sedangkan untuk rincian jalanan yang disebar di 13 titik, yakni Jalanan DI Panjaitan, Jakarta Timur, yang jadi lokasi paling kerapkali ditindak yakni 6.173 kendaraan. Kemudian Jalan Rasuna Said sebanyak 5.845 kendaraan, serta di Jalan S Parman sebesar 4.882 kendaraan.

“Sedangkan, sisanya tersebar di delapan titik jalanan. Dari situ juga, kami telah sita 19.309 SIM serta 16.308 STNK,” katanya.

Perpanjangan terkait sistem ganjil-genap disambut baik di Ditlantas Polda Metro Jaya karena dinilai efektif mengurai kemacetan. “Tak masalah (perpanjangan ganjil-Genap), ini kan baik untuk masyarakat,” ucap Kombes Pol Yusuf selaku Dirlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga   tinta emas tertoreh untukmu "Aiptu Teguh Yulianto" gendong ibu pingsan lagi berdemo

Pemerintah DKI Jakarta, mengeluarkan Pergub DKI Nomor 106 Tahun 2018 tentang Sistem Ganjil-Genap. Didalam pergub itu, menunjukan ganjil-genap akan diperpanjang hingga di akhir tahun 2018.

Berbeda dengan Asian Games dan Asian Para Games. Jika perpanjangan pada sistem Ganjil-Genap, diberlakukan dimulai dari Senin-Jumat, dari pukul 06.00-10.00 pagi, serta pukul 16.00-20.00 malam.

“Melihat pemberlakuan ini (Ganjil-genap), bisa membantu penguraian jalan. Kemacetan, juga semakin berkurang. Sementara kecepatan kendaraan juga meningkat dan penggunaan kendaraan pribadi berkurang. Masyarakat juga beralih ke transportasi umum,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.

Kombes Yusuf mencontohkan, saat ganjil-genap pada Asian Games di Agustus 2018, rata rata kecepatan kendaraan terus naik, dari 20 jadi 30 kilometer per jam. Hingga kini, jelas Kombes Yusuf, kecepatan kendaraan jadi 52 kilometer per jam.

“Artinya peningkatan kecepatan meningkat 37 persen. Sementara, waktu tempuh kendaraan, alami penurunan sekitar 34 persen saat ganjil-genap dilakukan dan diperluas dimomen Asian Games. Hal itu, didorong dengan peningkatan penggunaan kendaraan umum. Transjakarta 40 persen, PPD 29 persen, dan Bus Sinar Jaya 6 persen,” katanya.

Baca Juga   ”Merah Putih Di Pesisir” BHAKTI YONIF 9 BRIGIF 4 MARINIR/BS Untuk Masyarakat

Kombes Yusuf mengatakan, faktor lain yang berpengaruh yaitu penurunan emisi kendaraan sekitaran 15 persen dan penurunan angka kecelakaan sekitar 20 persen.( Lisin/ls).