SIDIKPOST|Jakarta –Majelis Hakim Nova Loura Sasube tekah mengabulkan penggantian nama, jenis kelamin, dan sejumlah dokumen kependudukan, persidangan ini sendiri di gelar secara virtual
Pengadilan Negeri Tondano pun telah mengabulkan permohonan penggantian nama Serda Aprilia Santini Manganang dengan nama baru Aprilio Perkasa Manganang.
Selain penggantian nama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan pemohon terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.
Hakim mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti yang di hadikan di persidangan.
Ungkapan rasa bahagia dan rasa bersyukur nampak terlihat di raut muka Serda Aprilio Perkasa Manganang. Dirinya tidak lupa dia mengucapkan rasa terimakasih teramat dalam kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam proses permohonan ini.
“Terimakasih yang mulia, terimakasih. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk saya ke depan. Awal yang baru karena ini yang saya tunggu selama ini. Puji tuhan akhirnya bisa melewati ini, berkat pak KSAD (Andika Perkasa), bu Hetti dan juga para dokter,” Ujar serda Aprilio Perkasa Manganang. Jumat (19/3/2021).
Di jelaskan Juga Oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa asal nama Aprilio Perkasa Manganang, menurut Jenderal Andika bahwa kata Aprilio karena di lahirkan di bulan April sedangkan Manganang adalah marga dan di tambahkan Perkasa di antara kedua nama tersebut serta Aprilia di ganti menjadi Aprilio
Seperti di ketahui sebelum nya bahwa Serda Aprilio Perkasa Manganang adalah seorang atlet bola voli Indonesia. Manganang didiagnosis mengidap penyakit hipospadia dan telah di cek di RSPAD Gatot Soebroto.
Institusi TNI AD membantu Aprilio Perkasa Manganang yang memiliki kelainan hipospadia dengan corrective surgery sebanyak dua kali. Aprilio Perkasa Manganang sudah melakukan operasi media tahap pertama dan masih recovery di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. ( Red )